Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Terbitnya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Badung Koordinasikan Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Daerah

Bali Tribune/ RAKOR - Wabup Suiasa saat memimpin rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Daerah di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (17/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Pasca terbitnya Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk secepatnya melakukan penyesuaian segala produk hukum yang telah dimiliki di tingkat daerah, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Untuk itu khusus di Kabupaten Badung secepatnya melakukan langkah koordinasi penyusunan kebijakan dan regulasi daerah. 
 
Acara yang dikemas dalam bentuk rapat koordinasi Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Daerah tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I Made Agus Aryawan bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (17/3). Turut hadir para undangan dari OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam arahannya Wabup Suiasa menyampaikan, pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Presiden RI maka Kabupaten Badung harus melakukan langkah-langkah cepat dan strategis melakukan harmonisasi, adaptasi dan sinkronisasi aturan-aturan pemerintah daerah terhadap Undang- undang Cipta Kerja ini. Sehingga dengan demikian semangat regulasi di daerah yang ada cepat bisa disesuaikan sehingga menjadi satu hulu dalam mengambil langkah- langkah kebijakan di pemerintah daerah. 
 
Mengingat semangat dalam UU Cipta Kerja ini adalah bagaimana upaya-upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi, mempermudah ijin kemudian memperkuat usaha ijin mikro kecil menengah dan juga percepatan pertumbuhan ekonomi yang harus ditanggapi dengan sebaik-baiknya. 
 
“Karena kita di pemerintah daerah ini dasar kita untuk melakukan kebijakan - kebijakan ada dasar produk hukum. Maka dari itu harus kita selesaikan semuanya, apalagi dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja ini dari segi kurun waktu ada batasan-batasan. Apabila batasan-batasan tidak tercapai tentu juga ada sanksinya. Jadi ini memang perlu kerja keras dan sungguh- sungguh apalagi itu ada sanksi semacam itu. Suka tidak suka, siap tidak siap kita harus dan mau melakukannya karena itu adalah tugas dan kewajiban kita,” jelas Wabup Suiasa.
 
Dikatakan lebih lanjut, selain melakukan terobosan-terobosan, dalam rapat ini akan dibentuk tim percepatan untuk penyusunan segala aturan-aturan regulasi di daerah dengan dibagikan klaster-klaster sesuai bidangnya masing-masing. Dimana nantinya tim ini yang akan melakukan pembahasan dalam bentuk forum diskusi sehingga dalam percepatan sinkronisasi dan harmonisasi, aturan yang dibuat oleh perangkat daerah satu dengan yang lainnya sudah berkesesuaian dan tidak terjadi sesuatu rintangan produk hukum nantinya di tingkat daerah. “Yang jelas semangat kita untuk mempermudah segala proses-proses produk hukum kita di masyarakat dan pihak- pihak yang lebih berorientasi untuk wilayah kita," jelasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I Made Agus Aryawan melaporkan dalam rapat pembahasan UU Cipta Kerja ini mendatangkan narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana/Ahli Tata Negara Dr Jimmy Z Usfunan SH MH yang memaparkan tentang Politik Hukum Regulasi di Daerah Dalam Menunjang Percepatan dan Kemudahan Berusaha. 
 
Narasumber yang lainnya adalah Perancang Ahli Muda Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali I Dewa Gde Agung Peradnyana yang memaparkan Implementasi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. 
wartawan
I Made Darna
Category

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.