Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Terbitnya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Badung Koordinasikan Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Daerah

Bali Tribune/ RAKOR - Wabup Suiasa saat memimpin rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Daerah di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (17/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Pasca terbitnya Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk secepatnya melakukan penyesuaian segala produk hukum yang telah dimiliki di tingkat daerah, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Untuk itu khusus di Kabupaten Badung secepatnya melakukan langkah koordinasi penyusunan kebijakan dan regulasi daerah. 
 
Acara yang dikemas dalam bentuk rapat koordinasi Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Daerah tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I Made Agus Aryawan bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (17/3). Turut hadir para undangan dari OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam arahannya Wabup Suiasa menyampaikan, pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Presiden RI maka Kabupaten Badung harus melakukan langkah-langkah cepat dan strategis melakukan harmonisasi, adaptasi dan sinkronisasi aturan-aturan pemerintah daerah terhadap Undang- undang Cipta Kerja ini. Sehingga dengan demikian semangat regulasi di daerah yang ada cepat bisa disesuaikan sehingga menjadi satu hulu dalam mengambil langkah- langkah kebijakan di pemerintah daerah. 
 
Mengingat semangat dalam UU Cipta Kerja ini adalah bagaimana upaya-upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi, mempermudah ijin kemudian memperkuat usaha ijin mikro kecil menengah dan juga percepatan pertumbuhan ekonomi yang harus ditanggapi dengan sebaik-baiknya. 
 
“Karena kita di pemerintah daerah ini dasar kita untuk melakukan kebijakan - kebijakan ada dasar produk hukum. Maka dari itu harus kita selesaikan semuanya, apalagi dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja ini dari segi kurun waktu ada batasan-batasan. Apabila batasan-batasan tidak tercapai tentu juga ada sanksinya. Jadi ini memang perlu kerja keras dan sungguh- sungguh apalagi itu ada sanksi semacam itu. Suka tidak suka, siap tidak siap kita harus dan mau melakukannya karena itu adalah tugas dan kewajiban kita,” jelas Wabup Suiasa.
 
Dikatakan lebih lanjut, selain melakukan terobosan-terobosan, dalam rapat ini akan dibentuk tim percepatan untuk penyusunan segala aturan-aturan regulasi di daerah dengan dibagikan klaster-klaster sesuai bidangnya masing-masing. Dimana nantinya tim ini yang akan melakukan pembahasan dalam bentuk forum diskusi sehingga dalam percepatan sinkronisasi dan harmonisasi, aturan yang dibuat oleh perangkat daerah satu dengan yang lainnya sudah berkesesuaian dan tidak terjadi sesuatu rintangan produk hukum nantinya di tingkat daerah. “Yang jelas semangat kita untuk mempermudah segala proses-proses produk hukum kita di masyarakat dan pihak- pihak yang lebih berorientasi untuk wilayah kita," jelasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I Made Agus Aryawan melaporkan dalam rapat pembahasan UU Cipta Kerja ini mendatangkan narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana/Ahli Tata Negara Dr Jimmy Z Usfunan SH MH yang memaparkan tentang Politik Hukum Regulasi di Daerah Dalam Menunjang Percepatan dan Kemudahan Berusaha. 
 
Narasumber yang lainnya adalah Perancang Ahli Muda Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali I Dewa Gde Agung Peradnyana yang memaparkan Implementasi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. 
wartawan
I Made Darna
Category

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Perayaan Hari Buruh 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan bertepatan Car Free Day di Jalan Veteran, Amlapura, Minggu (3/5/2026), menjadi momen berharga bagi seluruh elemen masyarakat, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.