Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

pantai
Bali Tribune / PENATAAN - Salah satu titik penataan pasir di Pantai Kuta mulai dilakukan DPUPR, Selasa (13/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Sebagaimana diketahui, Bupati Adi Arnawa memberikan atensi serius terhadap perkembangan Pantai Kuta. Apalagi Kuta, dinilai memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi wisata dunia. Langkah ini dilakukan untuk menjaga lebar pantai, mencegah abrasi, serta mempertahankan daya dukung kawasan pariwisata Kuta. Agar tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun wisatawan.

"Kalau kita bicara Kuta, salah satu yang paling menonjol adalah surfing. Ombaknya yang indah dan 5 besar terbaik dunia menjadikan daerah ini terkenal di kalangan wisatawan internasional. Saya ingin mengembalikan kejayaan Kuta, menjaga orisinalitas serta kenyamanan wisatawan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat lokal," tegasnya.

Sementara terpisah, Plt. Kepala Dinas PUPR Badung Anak Agung Rama Putra menuturkan bahwa sesuai komitmen Bupati Badung itu, sejak 13 Januari 2026, pihaknya telah melakukan kegiatan penataan pasir di Pantai Kuta. Selain mengisi kembali area yang terabrasi, pihaknya juga melakukan perapian jalur pejalan kaki atau pedestrian yang terdampak pergerakan pasir dan gelombang.

“Iya, kami melakukan pemeliharaan pasir. Jadi yang terabrasi kami kondisikan. Ini sudah kami lakukan sejak hari Selasa. Kami juga sekaligus melakukan perapian walkway. Nanti yang masih berserakan, kami rapikan,” sebutnya dikonfirmasi via ponsel.

Saat ini, sambung Gung Rama, pekerjaan masih difokuskan pada area depan Hard Rock Kuta ke selatan, dan depan Beachwalk. Penanganan dilakukan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan akibat abrasi, dengan total panjang area terdampak sekitar 100 meter.

Pasir yang digunakan, sambung dia, adalah pasir eksisting di kawasan Pantai Kuta. Untuk melakukan pekerjaan tersebut, katanya ada satu unit bulldozer dan excavator yang dikerahkan. "Bisa dikatakan, ini adalah pemeliharaan rutin pasir, setelah terkikis abrasi," ucapnya sembari berharap agar melalui pemeliharaan itu, Pantai Kuta dapat tetap menjadi destinasi yang nyaman untuk dikunjungi.

"Sebagaimana komitmen pimpinan, pemeliharaan ini kami harap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, baik luar negeri dan dalam negeri," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.