Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

pantai
Bali Tribune / PENATAAN - Salah satu titik penataan pasir di Pantai Kuta mulai dilakukan DPUPR, Selasa (13/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Sebagaimana diketahui, Bupati Adi Arnawa memberikan atensi serius terhadap perkembangan Pantai Kuta. Apalagi Kuta, dinilai memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi wisata dunia. Langkah ini dilakukan untuk menjaga lebar pantai, mencegah abrasi, serta mempertahankan daya dukung kawasan pariwisata Kuta. Agar tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun wisatawan.

"Kalau kita bicara Kuta, salah satu yang paling menonjol adalah surfing. Ombaknya yang indah dan 5 besar terbaik dunia menjadikan daerah ini terkenal di kalangan wisatawan internasional. Saya ingin mengembalikan kejayaan Kuta, menjaga orisinalitas serta kenyamanan wisatawan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat lokal," tegasnya.

Sementara terpisah, Plt. Kepala Dinas PUPR Badung Anak Agung Rama Putra menuturkan bahwa sesuai komitmen Bupati Badung itu, sejak 13 Januari 2026, pihaknya telah melakukan kegiatan penataan pasir di Pantai Kuta. Selain mengisi kembali area yang terabrasi, pihaknya juga melakukan perapian jalur pejalan kaki atau pedestrian yang terdampak pergerakan pasir dan gelombang.

“Iya, kami melakukan pemeliharaan pasir. Jadi yang terabrasi kami kondisikan. Ini sudah kami lakukan sejak hari Selasa. Kami juga sekaligus melakukan perapian walkway. Nanti yang masih berserakan, kami rapikan,” sebutnya dikonfirmasi via ponsel.

Saat ini, sambung Gung Rama, pekerjaan masih difokuskan pada area depan Hard Rock Kuta ke selatan, dan depan Beachwalk. Penanganan dilakukan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan akibat abrasi, dengan total panjang area terdampak sekitar 100 meter.

Pasir yang digunakan, sambung dia, adalah pasir eksisting di kawasan Pantai Kuta. Untuk melakukan pekerjaan tersebut, katanya ada satu unit bulldozer dan excavator yang dikerahkan. "Bisa dikatakan, ini adalah pemeliharaan rutin pasir, setelah terkikis abrasi," ucapnya sembari berharap agar melalui pemeliharaan itu, Pantai Kuta dapat tetap menjadi destinasi yang nyaman untuk dikunjungi.

"Sebagaimana komitmen pimpinan, pemeliharaan ini kami harap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, baik luar negeri dan dalam negeri," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.