Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabanjir Bandang, Status Nusa Penida Transisi Pemulihan Darurat

Bali Tribune / TETAPKAN - Bupati Suwirta tetapkan Transisi Pemulihan Darurat, pasca bencana di Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta segera ditetapkan status transisi pemulihan darurat bencana, pasca musibah banjir bandang yang terjadi, Senin (13/12/2021) dini hari. Rapat penetapan status ini dilaksanakan secara darurat di Wantilan Pura Segara, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.

"Penetapan status tanggap darurat bencana ini sangat penting, agar anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) bisa digunakan untuk penanggulangan bencana sehingga bisa membuka akses untuk masyarakat," ungkap Suwirta. Lebih lanjut, anggaran belanja tidak terduga ini juga harus segera dilakukan, karena pencairan dana dari APBD untuk tahun ini tidak boleh dilakukan setelah tanggal 25 Desember 2021 nanti.

Ada beberapa pertimbangan ditetapkannya status tanggap darurat bencana di Nusa Penida. Diantaranya bencana banjir bandang di Nusa Penida merusak berbagai fasilitas umum seperti jalan dan jembatan yang jebol. Sehingga mengganggu dan membahayakan aktivitas warga di wilayah terdampak bencana banjir bandang. "Nanti status tanggap darurat ini ditetapkan selama 2 pekan kedepan. Sebagai penanggulangan jangka pendek, akan kami upayakan dengan belanja tidak terduga yang masih tersisa di akhir anggaran ini," jelas Suwirta.

Ada beberapa wilayah terdampak banjir bandang yang terjadi di Nusa Penida, yakni di Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Ped, Batununggul dan Desa Sakti. Selain bangunan warga yang rusak, sejumlah fasilitas umum seperti badan jalan dan jembatan di Desa Ped juga jebol dan menganggu akses masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.