Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabanjir Bandang, Status Nusa Penida Transisi Pemulihan Darurat

Bali Tribune / TETAPKAN - Bupati Suwirta tetapkan Transisi Pemulihan Darurat, pasca bencana di Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta segera ditetapkan status transisi pemulihan darurat bencana, pasca musibah banjir bandang yang terjadi, Senin (13/12/2021) dini hari. Rapat penetapan status ini dilaksanakan secara darurat di Wantilan Pura Segara, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.

"Penetapan status tanggap darurat bencana ini sangat penting, agar anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) bisa digunakan untuk penanggulangan bencana sehingga bisa membuka akses untuk masyarakat," ungkap Suwirta. Lebih lanjut, anggaran belanja tidak terduga ini juga harus segera dilakukan, karena pencairan dana dari APBD untuk tahun ini tidak boleh dilakukan setelah tanggal 25 Desember 2021 nanti.

Ada beberapa pertimbangan ditetapkannya status tanggap darurat bencana di Nusa Penida. Diantaranya bencana banjir bandang di Nusa Penida merusak berbagai fasilitas umum seperti jalan dan jembatan yang jebol. Sehingga mengganggu dan membahayakan aktivitas warga di wilayah terdampak bencana banjir bandang. "Nanti status tanggap darurat ini ditetapkan selama 2 pekan kedepan. Sebagai penanggulangan jangka pendek, akan kami upayakan dengan belanja tidak terduga yang masih tersisa di akhir anggaran ini," jelas Suwirta.

Ada beberapa wilayah terdampak banjir bandang yang terjadi di Nusa Penida, yakni di Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Ped, Batununggul dan Desa Sakti. Selain bangunan warga yang rusak, sejumlah fasilitas umum seperti badan jalan dan jembatan di Desa Ped juga jebol dan menganggu akses masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.