Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PascaBanjir Warga Mulai Terpapar Penyakit

pascabanjir
Bali Tribune / PASCABANJIR - Beberapa lingkungan di Kota Denpasar masih belum pulih pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda Kota Denpasar beberapa waktu lalu, hingga kini masih menyisakan beberapa masalah. Teranyar, banyak warga yang kini terpapar penyakit kulit dan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA), belum termasuk gangguan pencernaan atau diare.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Denpasar terhadap 787 warga, mencatat sejumlah penyakit mulai dialami warga pasca banjir tersebut. Umumnya kasus terbanyak yang ditemukan adalah batuk pilek atau ISPA sebanyak 136 orang. 

Kemudian disusul penyakit kulit sebanyak 116 kasus, hipertensi 54 kasus. Selain itu ada juga warga yang mengalami rematik yang memang sudah dialami sebelum banjir sebanyak 54 orang. Selebihnya, sebanyak 180 orang warga dinyatakan sehat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar AA Ayu Candrawati mengatakan pasca banjir masyarakat memang rawan terjangkit berbagai penyakit. 

"Yang perlu diwaspadai adalah penyakit diare, leptospirosis, penyakit kulit, dan infeksi saluran napas. Itu sering terjadi akibat dampak dari banjir,” ujarnya.

Menurutnya, Dinkes Denpasar telah menurunkan tim kesehatan sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan. Selain pemeriksaan di posko pengungsian, pihaknya juga melaksanakan perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) dengan mendatangi langsung rumah-rumah terdampak. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, vitamin, edukasi pencegahan penyakit, hingga tindakan kaporitisasi pada sumur dan bak air warga. 

"Untuk antisipasi demam berdarah, kami juga melaksanakan fogging fokus di lokasi yang banyak genangan air. Kaporitisasi dilakukan agar sumber air tetap aman digunakan. Edukasi pencegahan terus kami sampaikan kepada masyarakat,” jelas Candrawati.

Hingga kini jumlah kasus diare pascabanjir relatif tidak tinggi, tercatat 18 orang. kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat potensi penularan penyakit masih ada. 

"Kami sudah memberikan contoh cara kaporitisasi juga. Harapannya masyarakat bisa melakukan mandiri untuk mencegah diare dan penyakit kulit. Jangan lupa selalu gunakan pelindung diri saat beraktivitas di lingkungan pascabanjir,” pungkas Candrawati. 

wartawan
JRO
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.