Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascadituding Tak Loyal, PAS : Gimmick

Bali Tribune / Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnayana.

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) menampik tudingan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Buleleng, Putu Mangku Budiasa bahwa dirinya tak loyal terhadap partai. Bahkan ia balik menuding tuduhan itu tidak objektif.

Pemicunya, kemunculan podcast Ketua DPC PDIP Buleleng, PAS yang menyatakan siap bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 serta adanya baliho PAS-Made Mulyawan Arya (De Gadjah) diarel publik. Menurut PAS hingga saat ini dirinya masih kader PDI Perjuangan, terlebih tahapan pencalonan belum dimulai.

"Saya masih kader partai PDI Perjuangan. Kan belum ada pencalonan," kata Agus Suradnyana.

Ia juga mengatakan, penilaian terhadap dirinya bersifat subjektif. Sebab bisa bersumber dari perorangan karena ketidak sukaan terhadap dirinya.

"Kalau penilaian perseorangan bisa saja subjektif. Itu bisa karena ketidak sukaan terhadap saya," sambungnya.

Sedang soal baliho PAS-MULIA, PAS mengatakan hal itu merupakan gimmick untuk kepentingan survei. "Itu kan gimmick, saya juga perlu dapat survei kan. Sedang soal podcast isinya positif," tandas PAS.

Sebelumnya PAS dituding bermanuver dan loyalitasnya selaku ketua DPC PDIP Buleleng dipertanyakan. "Itu satu sikap yang menunjukkan haus kekuasaan. Saya selaku kader PDIP prihatin," ujar Mangku Budiasa.

Menurut Mangku Budiasa, PAS mengambil sikap berseberangan berdalih sebagai bentuk kekecewaan karena istrinya dicoret sebagai Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.

Mestinya, lanjut Mangku dalam kapasitas sebagai Ketua DPC yang sangat paham mekanisme dan AD-ART Partai kalau memang berniat ikut tampil sebagi calon Gubernur mestinya dalam penjaringan  bakal calon Gubernur ikut mendaftar.
"Tidak dengan cara seperti ini masih sebagai Ketua DPC tapi sudah pasang baliho tandem dengan partai lain, ini namanya tidak punya etika politik, mestinya mundur dulu sebagai pengurus dan anggota partai," tegasnya.

wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.