Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascadituding Tak Loyal, PAS : Gimmick

Bali Tribune / Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnayana.

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) menampik tudingan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Buleleng, Putu Mangku Budiasa bahwa dirinya tak loyal terhadap partai. Bahkan ia balik menuding tuduhan itu tidak objektif.

Pemicunya, kemunculan podcast Ketua DPC PDIP Buleleng, PAS yang menyatakan siap bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 serta adanya baliho PAS-Made Mulyawan Arya (De Gadjah) diarel publik. Menurut PAS hingga saat ini dirinya masih kader PDI Perjuangan, terlebih tahapan pencalonan belum dimulai.

"Saya masih kader partai PDI Perjuangan. Kan belum ada pencalonan," kata Agus Suradnyana.

Ia juga mengatakan, penilaian terhadap dirinya bersifat subjektif. Sebab bisa bersumber dari perorangan karena ketidak sukaan terhadap dirinya.

"Kalau penilaian perseorangan bisa saja subjektif. Itu bisa karena ketidak sukaan terhadap saya," sambungnya.

Sedang soal baliho PAS-MULIA, PAS mengatakan hal itu merupakan gimmick untuk kepentingan survei. "Itu kan gimmick, saya juga perlu dapat survei kan. Sedang soal podcast isinya positif," tandas PAS.

Sebelumnya PAS dituding bermanuver dan loyalitasnya selaku ketua DPC PDIP Buleleng dipertanyakan. "Itu satu sikap yang menunjukkan haus kekuasaan. Saya selaku kader PDIP prihatin," ujar Mangku Budiasa.

Menurut Mangku Budiasa, PAS mengambil sikap berseberangan berdalih sebagai bentuk kekecewaan karena istrinya dicoret sebagai Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.

Mestinya, lanjut Mangku dalam kapasitas sebagai Ketua DPC yang sangat paham mekanisme dan AD-ART Partai kalau memang berniat ikut tampil sebagi calon Gubernur mestinya dalam penjaringan  bakal calon Gubernur ikut mendaftar.
"Tidak dengan cara seperti ini masih sebagai Ketua DPC tapi sudah pasang baliho tandem dengan partai lain, ini namanya tidak punya etika politik, mestinya mundur dulu sebagai pengurus dan anggota partai," tegasnya.

wartawan
CHA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.