Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascagelaran MotoGP Mandalika 2024, Pengamanan di Pelabuhan Padang Bai Diperketat

Bali Tribune / MEMANTAU - Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta saat memantau arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraHingga berakhirnya penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Madalika, Lombok, jajaran Polres Karangasem mempertebal pengamanan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Pengamanan ini dilakukan menyusul padatnya arus penyeberangan di pelabuhan ini jelang hingga berakhirnya Moto-GP Mandalika.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada event MotoGP 2024 ini, banyak penonton dari sejumlah daerah yang memilih menginap di Bali, khususnya di sejumlah hotel di Kabupaten Karangasem, karena tarif hotel yang lebih murah, sehingga arus penyeberangan dari dan menuju ke Pelabuhan Lembar maupun Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara selama berlangsungnya MotoGP ini cukup padat.

Kapolres Karangasem AKBP. I Nengah Sadiarta kepada awak media mengatakan, pihaknya meningkatkan pengamanan di Pelabuhan Padang Bai mulai dari sepekan menjelang digelarnya Moto-GP Mandalika 2024. Dimana sepekan menjelang perlaksanaan MotoGP tersebut arus penyeberangan dari pelabuhan Padang Bai mengalami peningkatan.

“Pengamanan kami tingkatkan, bekerjasama dengan Stakeholder terkait. Dan memang terpantau ada peningkatan arus penyeberangan kendaraan barang dan orang di Padang Bai berkaitan dengan penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Madalika,” ujar Kapolres Nengah Sadiarta.

Menurut Kapolres, pengamanan ini dilakukan untuk memberi kenyamanan dan kelancaran arus kendaraan dan orang yang akan menyeberang maupun yang tiba di Pelabuhan Padang Bai.

Dari pantauan Bali Tribune, Senin (30/9) sejumlah personil kepolisian nampak memperketat pemeriksaan dan  pengamanan baik di Pelabuhan Fery Padang Bai maupun di Pelabuhan Kapal Cepat di Dermaga Rakyat Padang Bai pascaberakhirnya gelaran MotoGP Mandalika. Setiap kendaraan orang dan barang yang baru turun dari kapal, langsung dilakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan serta pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.