Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascageledah Kantor Pengembang, Penyidik Kejati Bali Periksa Belasan Saksi

menggeledah
Bali Tribune / MENGGELEDAH - Penyidik Pidsus Kejati Bali menggeledah kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (20/2).

balitribune.co.id | Singaraja – Pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap sebuah kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (20/2) lalu, penyidik Kejati telah memeriksa belasan saksi yang dianggap terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara.

“Sudah sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan. Sisanya sebanyak 6 orang lagi akan diperiksa besok (Senin, 24/2),” ungkap Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara, Minggu (23/2).

Sebelumnya, sebanyak sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng diterjunkan menggeledah Kantor PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan. Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 wita dan berakhir pukul 18.00 wita diduga terkait korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara. Usai melakukan penggeldahan, penyidik Kejati berhasil membawa barang bukti sebanyak 5 kontainer boks yang berisi dokumen. 

Beberapa pejabat kejaksaan yang ikut dalam proses penggeledahan antara lain Kasi Upaya Hukum Luar Biasa Kejati Bali Wayan Genip, Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara, serta Kasi Intel Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa.

Dalam penjelasannya, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, saat ini tengah dilakukan penyidikan kasus dugaan korupsi rumah bersubsidi yang melibatkan sejumlah nama di PT Pacung Permai Lestari. Penyitaan sejumlah barang bukti tersebut, kata Agung Jayalantara, merupakan bagian dari proses penyidikan dalam kasus tersebut.

“Penyidik sedang memproses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rumah bersubsidi. Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan dan mengamankan dokumen-dokumen terkait,” terang Agung Jayalantara.

Mantan Kepala Seksi Inteligen Kejari Buleleng ini menyebut, proses penyidikan kasus itu berawal dari laporan masyarakat soal adanya dugaan penyelewengan rumah bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Hanya saja, belum ditemukan besaran indikasi kerugian dalam perkara tersebut. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Masih dalam proses penghitungan oleh BPKP atau BPK,” ujarnya.

Sejumlah dokumen yang disita kejaksaan merupakan dokumen terkait dengan perumahan. Diantaranya sertifikat rumah, akad kredit dan pembelian, termasuk berkas terkait lainnya. Dokumen yang telah disita tersebut nantinya akan ditelusuri termasuk melakukan pendalaman dengan memanggil dan memeriksa para petinggi atau direksi perusahaan pengembang tersebut. 

“Sebelumnya sudah ada beberapa direksi dan anak buahnya yang dimintai keterangan. Sampai saat ini ada sekitar 15 yang orang lebih,” imbuhnya. 

Agung Jayalantara memastikan pihaknya akan terus melakukan penelusuran adanya keterlibatan perusahaan lain termasuk keterlibatan anak perusahaan PT Pacung Permai Lestari dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Proyek perumahan bersubsidi ada banyak di beberapa tempat di Kabupaten Buleleng.

“Kemungkinan akan kami kembangkan dengan memeriksa anak perusahaan lainnya karena ini menjadi bagian proses penyidikan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.