Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascakenaikkan BBM, Harga Kebutuhan Pokok di Pasaran Langsung Melambung

Bali Tribune / Pedagang sembako dan bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur Karangaem

balitribune.co.id | Amlapura - Sehari pasca kenaikkan harga BBM bersubsidi dan Pertamax diumunkan pemerintah dan resmi berlaku satu jam kemudian setelah diumumkan, harga kebutuhan pokok dipasaran langsung melambung tinggi. Kenaikkan tertinggi terjadi pada mie putih dan mie kuning kemasan, serta beberapa jenis bumbu dapur seperti bawang putih dan cabai rawit.

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di Pasar Amlapura Timur, Senin (5/9) harga mie kuning kemasan dan mie putih kemasan rata-rata naik sebesar Rp. 500 rupiah perbungkusnya. Ni Nyoman Kariani, salah satu pedagang sembako di Pasar Amlapura Timur kepada media ini menyebutkan jika kenaikkan harga mie kemasan tersebut terjadi sehari setelah kenaikkan BBM diumumkan oleh pemerintah.

“Sehari setelah kenaikkan BBM diumumkan harga langsung naik pak. Nah kalau mie kemasan baik mie putih maupun mie kuning rata-rata naikknya Rp. 500. Kalau mie kemasan naikknya sampai segitu, itu sudah tinggi naikknya,” sebut Kariani. Dikatakaannya, kenaikkan harga barang kebutuhan pokok tersebut terjadi karena biaya pengiriman meningkat akibat kenaikkan harga BBM.

Selain mie, harga kebutuhan pokok lainnya seperti beras juga mulai ada tanda-tanda akan terjadi kenaikkan. Jika sebelumnya harga beras sekilonya Rp. 10.000 masih bisa ditawar, sekarang harganya Rp. 10.000 pas tidak bisa ditawar lagi. “Semoga harga beras tidak mengalami kenaikkan, karena akan sangat sulit kalau sampai harga beras naik,” kata Kariani.

Untuk jenis bumbu dapur, harga cabai rawit merah juga langsung melambung seharu setelah kenaikkan harga BBM. Ni Komang Karmini, pedagang bumbu dapur di pasar ini mengatakan, untuk harga cabai rawit kwalitas campuran saat ini harga perkilonya sudah Rp. 45.000, atau naik sebesar Rp. 15.000 dari harga sebelumnya Rp. 30.000 perkilo.

Untuk  cabai rawit kwalitas super, saat ini harganya sebesar Rp. 50.000 perkilo atau anik sebesar Rp. 10.000  dari harga sebelumnya Rp. 40.000. “Sehari setelah kenaikkan BBM itu dah langsung naik harganya pak! Selain cabai bawang putih juga naik, dari sebelumnya Rp. 15.000 perkilo serkarang sudah Rp. 25.000 perkilo,” bebernya.

Sejumlah pedagang memperkirakan kenaikkan harga barang kebutuhan pokok ini akan terus terjadi, karena biasanya lonjakan harga akan terjadi empat hingga lima hari setelah kenaikkan harga BBM.

wartawan
AGS
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.