Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascakenaikkan BBM, Harga Kebutuhan Pokok di Pasaran Langsung Melambung

Bali Tribune / Pedagang sembako dan bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur Karangaem

balitribune.co.id | Amlapura - Sehari pasca kenaikkan harga BBM bersubsidi dan Pertamax diumunkan pemerintah dan resmi berlaku satu jam kemudian setelah diumumkan, harga kebutuhan pokok dipasaran langsung melambung tinggi. Kenaikkan tertinggi terjadi pada mie putih dan mie kuning kemasan, serta beberapa jenis bumbu dapur seperti bawang putih dan cabai rawit.

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di Pasar Amlapura Timur, Senin (5/9) harga mie kuning kemasan dan mie putih kemasan rata-rata naik sebesar Rp. 500 rupiah perbungkusnya. Ni Nyoman Kariani, salah satu pedagang sembako di Pasar Amlapura Timur kepada media ini menyebutkan jika kenaikkan harga mie kemasan tersebut terjadi sehari setelah kenaikkan BBM diumumkan oleh pemerintah.

“Sehari setelah kenaikkan BBM diumumkan harga langsung naik pak. Nah kalau mie kemasan baik mie putih maupun mie kuning rata-rata naikknya Rp. 500. Kalau mie kemasan naikknya sampai segitu, itu sudah tinggi naikknya,” sebut Kariani. Dikatakaannya, kenaikkan harga barang kebutuhan pokok tersebut terjadi karena biaya pengiriman meningkat akibat kenaikkan harga BBM.

Selain mie, harga kebutuhan pokok lainnya seperti beras juga mulai ada tanda-tanda akan terjadi kenaikkan. Jika sebelumnya harga beras sekilonya Rp. 10.000 masih bisa ditawar, sekarang harganya Rp. 10.000 pas tidak bisa ditawar lagi. “Semoga harga beras tidak mengalami kenaikkan, karena akan sangat sulit kalau sampai harga beras naik,” kata Kariani.

Untuk jenis bumbu dapur, harga cabai rawit merah juga langsung melambung seharu setelah kenaikkan harga BBM. Ni Komang Karmini, pedagang bumbu dapur di pasar ini mengatakan, untuk harga cabai rawit kwalitas campuran saat ini harga perkilonya sudah Rp. 45.000, atau naik sebesar Rp. 15.000 dari harga sebelumnya Rp. 30.000 perkilo.

Untuk  cabai rawit kwalitas super, saat ini harganya sebesar Rp. 50.000 perkilo atau anik sebesar Rp. 10.000  dari harga sebelumnya Rp. 40.000. “Sehari setelah kenaikkan BBM itu dah langsung naik harganya pak! Selain cabai bawang putih juga naik, dari sebelumnya Rp. 15.000 perkilo serkarang sudah Rp. 25.000 perkilo,” bebernya.

Sejumlah pedagang memperkirakan kenaikkan harga barang kebutuhan pokok ini akan terus terjadi, karena biasanya lonjakan harga akan terjadi empat hingga lima hari setelah kenaikkan harga BBM.

wartawan
AGS
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.