Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascapembakaran di Desa Julah, Direktorat Intelkam Polda Bali Serahkan Sembako

Bali Tribune / Kunjungi Batugambir, Direktorat Intelkam Polda Bali Serahkan Sembako, Sabtu (25/6).
balitribune.co.id | Singaraja Direktorat Intelkam Polda Bali dipimpin AKP I Wayan Fredy selaku Kanit II Subdit II Dit Intelkam mengunjungi Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Sabtu (25/6). Kedatangan Kanit II Subdit II Dit Intelkam diterima oleh Tokoh Muslim Guru Amir Mukmin (TGAM ) di Masjid Istiqomah. Bersamaan dengan itu diserahkan bantuan sembako kepada masyarakat setempat yang sedang mengalami duka mendalam pasca pembakaran rumah tinggal Sitiyah dan Sahrudin beberapa waktu lalu.
 
Silahturahmi antar aparat Kepolisian dengan masyarakat Batugambir dengan tujuan untuk bersama-sama menjaga situasi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
 
"Kegiatan ini adalah untuk membangun silahturahmi antar Kepolisian dengan masyarakat terutama warga Batu Gambir, "kata Wayan Fredy.
 
Sementara Tuan Guru Amir Mukmin menyataka rasa syukur terhadap Polda Bali telah hadir ditengah masyarakat. Ia mengungkapkan rasa terimakasih atas kunjungan Direktorat Intelkam Polda Bali dengan membawa paket sembako, mengingat jumlah warga keturuan muslim yang ada di wilayanya mencapai kurang lebih 200 KK (Kepala Keluarga), yang mana sudah menetap turun temurun menempati lokasi itu sejak Bupati Hartawan Mataram.
 
"Harapan saya sebagai tokoh masyarakat yang ada di dusun Batu Gambir desa Julah,  dengan adanya kunjungan dari lntelkam Polda, mudah - mudahan ke depan kami bisa menjaga kerukunan umat beragama, sehingga ke depan kami bisa saling memajukan dusun kami dengan harmonis hingga anak cucu kami," jelasnya. 
 
Kata Tuan Guru Amir Mukmin lebih lanjut, perhatian Intelkam Polda Bali dengan ikut memberi perhatian terhadap warga yang tinggal cukup terpencil dapat meringankan beban warga pasca peristiwa pembakaran tersebut.
 
"Kami berharap perhatian dari Intelkam Polda Bali seterusnya selalu bisa menjaga masyarakat, dan semoga Tuhan YME selalu menjaga kita semua," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.