Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascapembakaran di Desa Julah, Direktorat Intelkam Polda Bali Serahkan Sembako

Bali Tribune / Kunjungi Batugambir, Direktorat Intelkam Polda Bali Serahkan Sembako, Sabtu (25/6).
balitribune.co.id | Singaraja Direktorat Intelkam Polda Bali dipimpin AKP I Wayan Fredy selaku Kanit II Subdit II Dit Intelkam mengunjungi Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Sabtu (25/6). Kedatangan Kanit II Subdit II Dit Intelkam diterima oleh Tokoh Muslim Guru Amir Mukmin (TGAM ) di Masjid Istiqomah. Bersamaan dengan itu diserahkan bantuan sembako kepada masyarakat setempat yang sedang mengalami duka mendalam pasca pembakaran rumah tinggal Sitiyah dan Sahrudin beberapa waktu lalu.
 
Silahturahmi antar aparat Kepolisian dengan masyarakat Batugambir dengan tujuan untuk bersama-sama menjaga situasi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
 
"Kegiatan ini adalah untuk membangun silahturahmi antar Kepolisian dengan masyarakat terutama warga Batu Gambir, "kata Wayan Fredy.
 
Sementara Tuan Guru Amir Mukmin menyataka rasa syukur terhadap Polda Bali telah hadir ditengah masyarakat. Ia mengungkapkan rasa terimakasih atas kunjungan Direktorat Intelkam Polda Bali dengan membawa paket sembako, mengingat jumlah warga keturuan muslim yang ada di wilayanya mencapai kurang lebih 200 KK (Kepala Keluarga), yang mana sudah menetap turun temurun menempati lokasi itu sejak Bupati Hartawan Mataram.
 
"Harapan saya sebagai tokoh masyarakat yang ada di dusun Batu Gambir desa Julah,  dengan adanya kunjungan dari lntelkam Polda, mudah - mudahan ke depan kami bisa menjaga kerukunan umat beragama, sehingga ke depan kami bisa saling memajukan dusun kami dengan harmonis hingga anak cucu kami," jelasnya. 
 
Kata Tuan Guru Amir Mukmin lebih lanjut, perhatian Intelkam Polda Bali dengan ikut memberi perhatian terhadap warga yang tinggal cukup terpencil dapat meringankan beban warga pasca peristiwa pembakaran tersebut.
 
"Kami berharap perhatian dari Intelkam Polda Bali seterusnya selalu bisa menjaga masyarakat, dan semoga Tuhan YME selalu menjaga kita semua," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.