Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascapilkada Jembrana, Mutasi Pejabat Akhirnya Bergulir

Bali Tribune / MUTASI PEJABAT - Ada 79 pejabat eselon III dan eselon IV yang masuk dalam daftar mutasi pejabat perdana di tubuh Pemkab Jembrana yang berlangsung Rabu, (28/7).

balitribune.co.id | Negara – Pasca Pilkada Jembrana 2021, mutasi pejabat di tubuh Pemkab Jembrana akhirnya bergulir. Rabu (28/7).  Mutasi puluhan pejabat pengawas (setara eselon IV) dan pejabat administrator (setara eselon III) ini merupakan mutasi perjabat perdana dibawah kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Setelah pelantikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba pada 26 Februari 2021, mutasi pejabat untuk pertamakalinya bergulir di jajaran Pemkab Jembrana Rabu kemarin. Mutasi pejabat ini menyusul mutasi staf yang sudah dilakukan secara perdana pada Mei lalu. Kendati sebelumnya ada 87 pejabat yang dipanggil untuk mengikuti pengarahan sebelum pengambilan sumpah jabatan di Auditorum Jembrana pada Selasa (27/7) lalu, namun ternyata mutasi pejabat yang dilaksanakan secara daring kali ini baru melibatkan 79 pejabat eselon III dan IV.

Pejabat yang dimutasikan tersebut, selain pergeseran juga ada beberapa staf yang mendapatkan promosi jabatan. Dari pejabat kepala kewilayahan, Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa kembali ke instansi asalnya di Bagian Hukum dan HAM Setda Jembrana sebagai Kasubag Peraturan Perundang-Undangan. Posisinya digantikan oleh I Gede Wariana Prabawa yang sebelumnya Lurah Gilimanuk. Posisi Lurah Gilimanuk kini dijabat oleh Ida Bagus Tony Wirahadi Kusuma yag sebelumnya Kasi Pendataan dan Monitoring Satpol PP.

Sedangkan dari dua camat yang sebelumnya di panggil, hanya Camat Mendoyo, I Putu Nova Noviana yang dimutasi menjadi Sekdis Pertanian dan Pangan. Posisi Camat Mendoyo kini dijabat oleh I Putu Sindhu Yasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Sedangkan jabatan Camat Jembrana yang sempat tanpa pejabat definitive kini diisi oleh I Kadek Agus Arianta yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Jembrana.

Begitupula jabatan Kepala Pelaksana BPBD Jembrana yang sebelumnya tanpa pejabat definitive, kini dijabat Putu Agus Artana Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Sedangkan Plh. Direktur RSU Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati kini definitive sebagai Direktur RSU Negara. dr. I Gusti Agung Putu Arisanta yang sebelumnya Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit sekaligus Juru Bicara Satgas Penangana COVID-19 kini menjabat sebagai Kebid Penunjang Medik RSU Negara.

Dikarenakan masa jabatan Bupati yang belum genap enam bulan, mutasi pejabat kali ini  mengacu pada  Pasal 162 ayat (3) Undang Undang 10 tahun 2016 serta telah mendapatkan rekomendasi persetujuan tertulis dari Mendagri. Pejabat yang baru dilantik ini untuk selalu menunjukkan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas, "Dimasa pandemi situasi sulit sekarang ini, jangan hanya  berpikir diri sendiri. Jangan berpikir dilingkup  Dinas saja, tapi berpikirlah tentang Jembrana agar keluar dari masalah.Tolong kedepankan rakyat," ujarnya.

Seluruh pejabat juga diminta untuk menjaga  komunikasi, kordinasi serta kerja sama dalam tim. Hal itu sebutnya berlaku kepada siapa saja dan dengan seluruh jajaran Pemkab Jembrana. Sikap tersebut akan membantu melaksanakan tugas -tugas, sehingga visi dan misi yang telah ditetapkan dapat tercapai. Pihaknya juga meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkup Pemkab Jembrana agar menghormati rakayat. " Jadi jangan hanya hormat pada bupati dan wakil bupati saja,  tapi hormati juga rakyatnya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.