Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascasarjana Unud dan UNIMAS berkolaborasi Garap Penelitian Hibah Kerjasama Luar Negeri

Bali Tribune / Pascasarjana Unud dan UNIMAS berkolaborasi Garap Penelitian Hibah Kerjasama Luar Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pascasarjana Universitas Udayana melaksanakan berbagai kegiatan baik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi tersebut, Pascasarjana Universitas Udayana bekerjasama dengan berbagai pihak. Kerja sama yang dimaksudkan salah satunya dengan Universitas Sarawak Malaysia. Kerjasama Pascasarjana dengan Universitas Malaysia Sarawak (UNIMAS) telah berlangsung sejak penandatanganan MoU pada tahun 2018, baik kerjasama di bidang pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. 

Salah satu bentuk kerjasama dalam hal penelitian yaitu Di tahun 2022, KoProdi Program Studi Magister Ilmu Lingkungan, Prof. Ir. Ida Ayu Astarini, MSc, PhD, melakukan kerjasama penelitian dengan A/Prof. Khairul Adha dengan topik penelitian "Species distribution and composition of true and associate mangrove, and marine wood borer from mangrove forest in Bali". 

Penelitian ini didanai dari hibah PNBP Unud, pada skim Hibah Kerjasama Luar Negeri.  Staf dosen Biologi Dr. Ketut Ginantra dan Made Saka Wijaya, S.Si, MSc serta mahasiswa PSMIL dilibatkan dalam penelitian ini yang mengambil lokasi di 5 site di Bali yaitu Nusa Lembongan, Suwung, Pejarakan, TNBB dan Perancak.  Penelitian akan berlangsung hingga bulan Agustus 2022. Saat ini, dari hasil eksplorasi di Nusa Lembongan telah ditemukan beberapa jenis wood borer (penggerek kayu), dan juga ditemukan satu jenis mangrove yang selama ini belum pernah dilaporkan berada di Nusa Lembongan guna menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.