Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascasarjana Unud Selenggarakan Kuliah Perdana

Bali Tribune / KULIAH PERDANA - Pascarjana menggelar Kuliah Perdana Mahasiswa Program Magister, Doktor, Program Profesi dan Dokter Spesialis yang berlangsung secara daring dan luring di Gedung Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran, Kamis (1/9).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana (Unud) melalui Program Pascarjana menggelar Kuliah Perdana Mahasiswa Program Magister, Doktor, Program Profesi dan Dokter Spesialis yang berlangsung secara daring dan luring dengan mengambil tempat di Gedung Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran, Kamis (1/9).

Direktur Program Pascasarjana Unud Prof. Ir. Linawati, M.Eng.Sc.,Ph.D. dalam laporannya menyampaikan, total mahasiswa baru yang mengikuti  kuliah perdana ini berjumlah 1.260 orang yang terdiri dari Jenjang Program Studi Doktor sebanyak 190 orang, Jenjang magister sebanyak 661 orang, jenjang profesi sebanyak 267 orang, dan program studi dokter spesialis sebanyak 142 orang. 

Kuliah Perdana ini dimulai dengan memperkenalkan seluruh pimpinan di Universitas Udayana dan dilanjutkan dengan pembekalan materi yang disampaikan oleh 5 orang narasumber terdiri dari Wakil Rektor Bidang Akademik dengan judul presentasi Sistem Pendidikan di Universitas Udayana, Ketua Senat Unud dengan judul presentasi Tip dan Trik Sukses kuliah di Pascasarjana, Ketua USDI dengan judul presentasi layanan TIK dan system informasi di Unud, Ketua JUPI dengan judul presentasi Informasi Jurnal dan Publikasi dan Kepala Perpustakaan dengan judul presentasi Sistem Informasi Perpustakaan termasuk akses ke jurnal-jurnal Online bergengsi yang dilanggan Universitas Udayana seperti Science Direct.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP.,IPU dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh mahasiswa baru Program Pascasarjana di Universitas Udayana. Saat ini Universitas Udayana memiliki 13 fakultas dan 1 pascasarjana, dengan total Program Studi berjumlah 118 yang terdiri dari jenjang Diploma, S1, Program Studi Magister, Spesialis dan Program Studi Doktor. Dari sisi fisik, Universitas Udayana telah menata diri dengan tampilan dan wajah menjadi lebih indah dengan adanya Ruang Terbuka Hijau di kampus Sudirman, dan berbagai fasilitas lainnya baik di Kampus Jimbaran, dan di Kampus Sudirman. Ke depan Universitas Udayana akan terus berbenah dari sisi tampilan untuk menunjang mutu akademik yang lebih baik untuk menciptakan ekosistem kampus yang sehat, aman, dan nyaman sehingga mampu menghasilkan lulusan unggul dengan kemampuan daya saing di tingkat global.

Ditambahkan bahwa Universitas Udayana menempatkan kebudayaan sebagai paradigma keilmuan yang kemudian dijabarkan di dalam pendekatan keilmuan, fakultas, mata kuliah, dan kurikulum yang unik, yang memungkinkan Universitas Udayana menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia yang unggul, mandiri, dan berbudaya. Saat ini lebih kurang  30.000 orang mahasiswa sedang mengikuti pendidikan di Unud yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan sekitar 500-1000 orang mahasiswa asing per tahun yang berasal dari berbagai kawasan dunia yang juga belajar di Unud. Di samping program pendidikan akademik, Unud juga menawarkan berbagai program vokasi, short course, internship, dan pendidikan teknis lainnya. 

Wakil Rektor menyampaikan kepada seluruh mahasiswa baru untuk bersungguh-sungguh dan menuntaskan pendidikannya secara tepat waktu sesuai dengan masa studi masing-masing jenjang pendidikan. “Terima kasih sudah memilih Unud sebagai tempat belajar serta mari Bersama-sama mewujudkan Unud yang unggul, mandiri dan berbudaya", ucap Wakil Rektor.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.