Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Melonjak, Pasien Non Covid-19 Dilayani di IGD Sementara

Bali Tribune/SEMENTARA - IGD Sementara RS Wangaya guna mendukung pelayanan bagi pasien non Covid-19.



balitribune.co.id | Denpasar  - RSUD Wangaya sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kota Denpasar cukup kewalahan menangani peningkatan kasus aktif Covid-19. Akibatnya, sejak beberapa hari lalu, Instalasi Gawat Darurat (IGD) dirumah sakit tersebut terpaksa menggunakan sistem buka tutup. Hal ini lantaran masih adanya pasien dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 yang belum mendapatkan ruang perawatan, sehingga terpaksa harus harus dirawat sementara di IGD.
 
Menyikapi situasi tersebut, Manajemen RSUD Wangaya mengambil langkah cepat dengan membangun IGD Sementara. Hal ini dilaksanakan guna mendukung pelayanan kesehatan bagi pasien non Covid-19.
 
“Jika terjadi lonjakan rujukan pasien Covid-19 di RSUD Wangaya, maka IGD akan ditutup, jika pasien sudah mendapatkan ruang perawatan maka baru bisa dibuka kembali, karena itu kami memutuskan untuk membangun IGD Sementara di depan IGD yang sudah ada, sehingga pasien non Covid-19 tetap bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan,” ujar Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, AA Made Widiasa didampingi Jubir Satgas Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (16/7).
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini kapasitas Ruang Isolasi di RS Wangaya sebanyak 72 Tempat Tidur yang terdiri atas 60 tempat tidur ruang isolasi dan 12 tempat tidur ruang ICU. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 tempat tidur telah terisi dengan BOR hampir 100 Persen.
 
Dengan beroperasinya UGD Sementara ini sedikitnya mampu melayani pasien sebanyak 10-12 pasien non Covid-19. Sehingga pelayanan kesehatan masyarakat di RS Wangaya pada masa pandemi tetap optimal dengan adanya IGD Darurat.
 
“Melihat situasi ini tentu kami mengajak masyarakat untuk bersama mencegah terjadinya penularan Covid-19, sehingga tidak terjadi krisis di hilir yakni rumah sakit rujukan Covid-19, semoga pandemi dapat segera diatasi dengan mencegah penularan bersama-sama,” pungkasnya. 
wartawan
YAN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.