Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi, Ditemukan Gantung Diri di Kamar Mandi

Bali Tribune/ DATANGI - Petugas datangi rumah sakit yang salah satu pasiennya di ditemukan meninggal dunia gantung diri di ruang isolasi, Senin (30/8/21).
balitribune.co.id | Negara  - Untuk pertamakalinya di Jembrana terjadi kasus pasien teronfirmasi positif Covid-19 meninggal akibat gantung diri, Senin (30/8/2021). Kasus ulah pati ini terjadi saat korban tengah menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta di Jembrana. Hingga kini belum diketahui motif yang melatarbelakangi pasien ini nekat menghakhiri hidupnya.
 
Pandemi Covid-19 sudah mewabah sejak awal 2020. Dalam rentang waktu lebih dari, 1,5 tahun tersebut, ada lebih dari seratus warga yang meninggal dunia setelah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Namun baru kali ini terjadi kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang isolasi karena gantung diri. 
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Senin kemarin, korban diketahui bernama I Made SW (44). Korban merupakan salah satu pasien di ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta di Kecamatan Jembrana. Lelaki asal Banjar Pangkungkwa, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo tersebut sebelumnya masuk rumah sakit pada Kamis (26/8) malam dengan keluhan sesak nafas. Dari hasil tes swab PCR, pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga menjalani perawatan di ruang isolasi perawatan pasien positif Covid-19.
 
Selama menjalani perawatan, pasien intens berkomunikasi dengan pihak keluarga di rumah. Namun saat salah seorang perawat di ruang isolasi berinisial PD (28) asal Banjar Pangkung Badahan, Desa Pulukan, Pekutatan sekitar pukul 05.30 Wita melakukan kunjungan ke kamar pasien, pasien tidak berada di tempat tidurnya. Awalnya dikira pasien tersebut sedang buang air di kamar mandi, namun saat dipanggil tidak ada sahutan dari pasien bersangkutan.
 
Perawat tersebut merasa curiga lantaran kamar mandi ruangan pasien terkunci dari dalam. Setelah lama di panggil, perawat tersebut langsung menghubungi bagian keamanan untuk selanjutnya bersama-sama mengecek. Satpam rumah sakit membuka pintu kamar mandi secara paksa menggunakan gunting. Setelah pintu kamar mandi berhasil dibuka, perawat dan satpan rumah sakit menemukan tubuh pasien sudah dalam posisi tergantung.
 
Korban gantung diri pada besi penyangga korden menggunakan selimut warna merah. Atas kejadian tersebut satpam rumah sakit langsung melaporkan kejadian tersebut ke managemen rumah sakit swasta tersebut dan meneruskan ke Polsek Kota Jembrana. Sementara Kapolsek Kota Jembrana Iptu Putu Budi Santika mengakui adanya kejadian pasien terkofnrimasi Covid-19 di ruang isolasi di rumah sakit swasta tersebut yang meninggal karena gantung diri.
 
Setelah mendapatkan laporan, personil kepolisian langsung tururn dengan APD lengkap untuk melakukan identifikasi. "Hasil dari pemeriksaan dokter rumah sakit swasta tersebut serta tim Inafis Polres Jembrana, pasien tersebut murni gantung diri, saat diperiksa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Korban dibawa langsung ke RSU Negara untuk untuk di laksanakan pemulasaran jenazah dan kasus ini sudah ditangani Polres Jembrana," jelasnya.
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana, Reza Pranata dikofnrimasi mengatakan sudah dilakukan identifikasi terhadap jenasah pasien yang nekat menghakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tersebut. Namun pihaknya belum mengetahui motif yang melatarbelakangi pasien yang dalam perawatan di ruang isolasi sampai gantung diri, “pasien memang positif Covid-19 tapi kami belum ketahui motif yang melatarbelakanginya. Masih kami selidiki,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.