Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Meninggal Turun Dratis, Petugas BPBD Tak Lagi Kewalahan

Bali Tribune/ JENAZAH – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar menangani jenazah pasien positif Covid-19.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah berbulan-bulan bergelut dengan pakaian ala "astronot", petugas BPBD yang difungsikan sebagai petugas pemulasaraan, kini mulai bisa bernafas lega. Menyusul penurunan jumlah pasien Covid-19 termasuk pasien yang meninggal.

Penurunan ini pun membuat petugas tidak kewalahan lagi dalam pemulasaraan pesien meninggal yang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu terjadi sejak sebulan lalu atau sejak Gianyar masuk ke dalam PPKM Level 3. Dimana hal tersebut terjadi karena jumlah pasien yang meninggal mulai berkurang. Selain itu, pasien yang meninggal saat ini langsung dikremasi.

Dari data yang diterima, Selasa (19/10/2021),  bukan  Agustus kemarin merupakan hari tersibuk anggota BPBD Gianyar dalam menangani pasien meninggal yang terkonfirmasi Covid-19. Sebab saat itu, mereka sampai menguburkan 14 jenazah. Namun seiring peningkatan vaksinasi usia produktif dan lanjut usia, angka kasus pun mulai bisa ditekan hingga Gianyar masuk dalam PPKM Level 3. Terbaru yakni 19 Oktober 2021 ini, Gianyar sudah berada di PPKM Level 2.

Kepala BPBD Gianyar Ida Bagus Suamba saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sejak sebulan lalu atau sejak PPKM Level 3, pihaknya sudah tidak kewalahan lagi dalam pemulasaraan pesien meninggal terkonfirmasi Covid-19. Saat ini, kata dia, di RSUD Sanjiwani, tercatat ada satu pasien. Dan itu pun akan langsung dikremasi pada 23 Oktober ini.

"Syukurlah sejak PPKM Level 3, jumlah pasien Covid-19 sudah berkurang. Sekarang yang tercatat ada 1 jenazah saja di RSUD Sanjiwani, akan dikremasi tanggal 23 di Punduk Dawa," ujarnya.

Dengan  turunnya level PPKM di Gianyar yang kini sudah Level 2,  diharapkan benar-benar telah mengurangi angka pasien Covid-19 secara signifikan.
"Mudah-mudahan segera kita ke Level 1, dan keadaan bisa normal lagi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.