Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Terlama Dirawat Akhirnya Sembuh

Bali Tribune/ SEMBUH - Ibu rumah tangga yang tercatat sebagai pasien positif terlama di Bali akhirnya Kamis kemarin dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari RSPTN Unud Kamis kemarin.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah menjalani perawatan selama lebih dari dua bulan, salah seorang pasien positif Covid-19 asal Jembrana akhirnya dinyatakan sembuh. Pasien positif kedua dari kasus tranmisi lokal pertama tersebut merupakan pasien dengan masa perawatan terlama di Bali.
 
Jumlah pasien kasus Covid-19 asal Jembrana yang dinyatakan sembuh kini kembali bertambah. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana Kamis (25/6/2020), terjadi penambahan jumlah pasien sembuh yakni seorang seorang pasien Covid-19 berinisial SL (48) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Ibu rumah tangga yang dirujuk dari RSU Negara ini akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RS PTN Unud Kamis (25/6/2020) kemarin.
 
Pasien kasus transmisi lokal pertama ini tercatat sebagai pasien terlama yang menjalani perawatan di Bali. Pasien yang merupakan istri dari pasien positif pertama asal Jembrana ini sudah berstatus positif Covid-19 sejak 4 April 2020. Hingga dinyatakan sembuh, pasien yang dirawat selama 82 hari tersebut bahkan sudah menjalan 24 kali test swab. Ibu tiga anak ini dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab negatif berturut-turut yang ke-23 dan 24. Sebelumnya swab ke-22 di RSU Negara juga hasilnya negatif.
 
Ia menceritakan pengalamannya saat dirawat dan berjuang menghadapi Corona di ruang isolasi. Menurutnya, penanganan baik di RSU Negara maupun RS PTN Unud hampir sama. Hanya saja di RS PTN Unud ia diberi obat anti virus. 
 
“Pengobatan yang saya jalani baik di RS Unud maupun RSU Negara hampir sama. Diberikan  makanan bergizi, vitamin dan cek kesehatan rutin tiga kali sehari. Tapi di RSU Unud saya juga mendapatkan tambahan obat anti virus yang sangat membantu penyembuhan saya," paparnya.
 
Menurutnya, selama menjalani pengobatan di kedua rumah sakit, ia mendapatkan penanganan yang baik. Ia mengaku seluruh staf dan tenaga medis di ruang isolasi merawat dan melayani secara ramah dan penuh kekeluargaan. Usai dinyatakan sembuh, ia mengaku setelah melanjutkan proses isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di rumah untuk mematuhi anjuran pemerintah terhadap penerapan protokol Kesehatan. Ia akan bersilaturahmi dengan keluarga besar mengingat saat Idul Fitri lalu ia berada di ruang isolasi.
 
“Idul Fitri kemarin saya masih dirawat, jadi belum sempat mengunjungi sanak famili di Jembrana. Sesudahnya, mudah-mudahan bisa langsung beraktifitas rutin sebagai guru seperti semula,“ ujar tenaga pendidik di salah satu sekolah di Jembrana ini. 
 
Sementara Direktur  RSU Negara dr  IGB Oka Parwata dikonfirmasi Kamis (25/6/2020) kemarin mengatakan, selama dirawat di RSU Negara, pasien ini kondisinya baik dan tidak ditemukannya gejala klinis serta penyakit lain. Pasien dirujuk ke RS PTN Udayana pada Senin (15/6) lalu.
 
“Selain karena jadi rumah sakit rujukan covid-19 di Bali, pertimbangan lain agar pasien bisa ditangani langsung oleh dokter konsultan yang lebih ahli. Obat anti virus khusus Mylan bantuan WHO juga hanya ada RS PTN Unud dan belum ada di rumah sakit lain di Bali,” ujarnya.  
 
Total pasien sembuh Covid-19 di Jembrana kini 28 orang dari jumlah kumulatif 31 kasus positif. RSU Negara kini masih merawat 3 pasien positif Covid-19 yakni seorang PMI, seorang warga Berangbang dan seorang sopir truck dari Tegalbadeng Timur.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.