Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid Menurun, RSU Tetap Siapkan Puluhan Bed

Bali Tribune/ RSU BANGLI - Suasana RSU Bangli



balitribune.co.id | Bangli - Angka kasus postif Covid-19 di Kabupaten Bangli menurun drastis, buktinya jumlah pasien yang  menjalani perawatan di RSU Bangli saat ini tersisa 3 orang. Walaupun demikian rumah sakit tetap siapkan puluhan bed. Sedangkan untuk tenaga medis sudah digeser.

Humas RSU Bangli Sang Kompyang Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, hingga Rabu (24/11/2021) ada 3 orang pasien Covid-19 yang dirawat di RSU. Menurutnya sejak beberapa hari belakangan ini   terjadi tren penurunan jumlah pasien Covid-19 yang masuk di RSU. Dengan jumlah menurun maka tenaga medis yang bertugas di ruang isolasi Covid-19 mulai digeser. "Penurunan terjadi sejak awal November, pihak rumah sakit pengatur sistem kerja tenaga medis ini," sebutnya.  

Kata Sangat Kompyang Wijaya, ketika lonjakan kasus tenaga medis di beberapa ruang dialihkan untuk menangani pasien Covid-19. Kemudian setelah ada penurunan, maka tenaga medis kembali ke ruang terdahulu. Namun, tenaga medis ini tetap bersiap bila ditarik kembali untuk melayani pasien Covid-19. "Setidaknya ada 26 orang tenaga medis yang ditugaskan untuk melayani pasien Covid-19,” jelasnya.

Tenaga medis ini juga membantu ruang yang membutuhkan tenaga tambahan. "Tenaga medis diperbantukan di ruangan yang memerlukan bantuan seperti IGD, ICU hingga ruang bedah," sambungnya.

Sebut Sang Kompiang Wijaya untuk tempat tidur bagi pasien Covid-19 disiapkan 48 bed. Memang yang dialokasikan untuk isolasi sebanyak 18 bed sisanya sudah digunakan untuk penanganan pasien high score. Pihak RSU mengikuti trend kasus. "Dalam waktu dekat akan berlaku PPKM kembali Natal dan Tahun Baru kami harus mengantisipasi bila kembali ada lonjakan  ada lonjakan kasus, namun demikian pihaknya  menghimbau masyarakat untuk tetap jalankan prokes, sehngga  bisa meminimalisir kasus yang terjadi,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.