Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Positif Bertambah, Kajari Usulkan Bentuk Satgas Penanganan Jenazah

Bali Tribune / Kasi Datun Kejari Jembrana, Arief Ramadhoni mendampingi Kajari Jembrana, Pipiet Suryo Priarto W.

/

balitribune.co.id | Negara - Seiring dengan gelombang kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jumlah kasus covid-19 di Jembrana juga mengalami peningkatan. Bahkan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana mengusulkan agar dibentuk satgas yang menangani jenasah pasien covid-19 yang meninggal dunia.

Berdasarkan data yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, hingga Rabu (22/4) terjadi penambahan kasus positif covid-19. Jumlah pasien covid-19 asal Jembrana yang terkonfirmasi bertambah satu orang pasien baru sehingga total menjadi 10 orang. Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH menyatakan  pasien positif covid-19 didominasi oleh PMI yang kembali ke Bali dari sejumlah negara.

“Kasus kesepuluh, imported case warga PMI asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutata. Saat ini dirawat di Denpasar,” ujarnya. Menurutnya , tambahan kasus positif itu hasil tracking Gugas Provinsi Bali. “Pasien positif tersebut terdeteksi dari rapid test awal setiba di Bali yang dilaksanakan di UPTD Bapelkesmas Denpasar yang hasilnya positif. Selanjutnya melalui pemeriksaan swab juga terkonfirmasi positif covid-19 sekaligus sebagai  kasus ke-10 warga Jembrana, “ terang Juru Bicara Gugas ini.

Dari total 10 orang pasien positif covid-19 asal Jembrana, baru tiga orang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sedangkan lima orang masih di rawat di Ruang Isolasi RSU Negara. Begitupulan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah sebanyak 22 orang. Pihaknya mengaku sudah menerima informasi adanya pasien positif covid-19 asal Jembrana yang meninggal dunia. Namun menurutnya warga asal Kelurahan Baler Bale Agung tersebut sudah lama tinggal di Denpasar dan pasien merupakan imported case.

Pasien usia 52 tahun tersebut memiliki riwayat ke negara terjangkit (Portugal) sebagai crew kapal pesiar  Selama ini penanganannya bukan di wilayah kerja Gugas Jembrana namun pada Gugas Denpasar. “Sudah dirawat 15 hari di RSUP Sanglah dengan hasil swab positif. Meninggal Selasa (21/4) dengan pneumonia berat dan sudah kremasi Rabu (22/4) di krematorium Mumbul Badung” jelasnya. Sedangkan dari 412 orang pekerja migran indonesia asal Jembrana sudah dikarantina sebanyak 118 orang.

Sementara mengantisipasi adanya korban virus corona yang sampai meninggal di Jembrana, Kajari Jembrana,  Pipiet Suryo Priarto W, Rabu kemarin mengusulkan pembentukan satgas penanganan jenasah. Pihaknya menilai pembentukan satgas ini sangat penting untuk antisipasi adanya pasien meninggal, namun belum teranggarkan pada pokja yang ada pada Gugas Jembrana. "Satgas ini terkait kalau ada yang meninggal. dalam RAB lima satker kami tidak ada temukan terkait penanganan korban meninggal ini," jelasnya.

Didampingi Kasi Datun Kejari Jembrana, Arief Ramadhoni, pihaknya menyatakan meskipun satgas ini dibentuk, namun pihaknya berharap tidak sampai bekerja karena hanya sebagai antisipasi. Seperti di Rumah Sakit di Temanggung yang melatih anggota kepolisian terkait peananganan pasien meninggal. "Meski satgas dibentuk tidak sampai bekerja,. Harapannya semua pasien covid-19 semua sembuh. Nanti Jumat akan bertemu dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Jembrana," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.