Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien RSU Klungkung Covid-19 Turun Drastis

Bali Tribune/ Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma.


balitribune.co.id | Semarapura  - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 secara nasional malah angin segar terkait perkembangan kasus Pandemi Covid-19 di Klungkung cendrung terjadi penurunan drastis. Jumlah kasus Covid-19 sampai medio Juni di Klungkung terus menurun. Realitanya pasien sembuh dari virus membahayakan ini juga terus meningkat.
 
Saat ini RSUD Klungkung tinggal merawat empat pasien Covid-19. Bahkan jumlah pasien berat dan kritis yang membutuhkan ICU turun drastis yakni tinggal satu yang dirawat di ruang isolasi ICU Covid-19. Direktur RSUD Klungkung dr.Nyoman Kesuma, Senin(14/6), mengatakan jumlah pasien Covid-19 di Klungkung menurun sejak awal tahun 2021. Saat awal tahun, jumlah pasien sebanyak 40, kemudian dari bulan ke bulan terus menurun tajam. Puncaknya hingga memasuki Juni, pasien tinggal 10 orang. Dan pada Minggu siang, pasien yang tersisa hanya empat. "Lebih menggembirakan, jumlah pasien berat dan kritis yang membutuhkan ICU turun drastis," ungkapnya serius.
 
Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma menyebutkan kondisi ini disebabkari makin banyaknya para lansia dan warga usia 18 tahun ke atasi yang sudah divaksin. Dengan demikian, mereka punya kekebalan terhadap serangan Covid-19. Kalaupun mereka terpapar, maka tidak menyebabkan sakit yang fatal atau terinfeksi tanpa gejala atau gejala ringan, sehingga tidak membutuhkan perawatan dirumah sakit. "Semoga kondisi seperti ini terus berlanjut seiring dengan semakin banyaknya warga yang divaksinasi. Dengan demikian pariwisata dan sektor lain bisa dibuka keaman," tegasnya.
 
Dengan terus menurunnya pasien covid-19 yang dirawat,kini dua ruangan isolasi dialihkan menjadi ruang non covid-19 yaitu ruang isolasi Jambu dengan kapasitas 20 tempat tidur, dan ruang isolasi VIP dengan kapasitas 16 tempat tidur. "Dalam waktu dekat, delapan tempat tidur ICU Covid-19 juga dialihkan menjadi ICU noncovid-19 sehingga tersisa enam termpat tidur untuk perawatan pasien ICU Covid-19," sebutnya.
 
Sedangkan ruang isolasi yang masih beroperasi ada empat yakni ruang Kedondong dengan 20 tempat tidur,ruang Leci (NICU Covid-19)empat tempat tidur, ruang Manggis (Ponek Covid-19) dengan sembilan tempat tidur, dan ruang ICU Covid-19 yang berkapasitas 14 tempat tidur. Total kapasitas keempat ruang isolasi itu yakni 47 tempat tidur.
 
Disebutkannya bila sampai Agustus kasus Covid-19 tidak sampai meningkat, maka tenaga kontrak khusus untuk penanganan pasien covid-19 kemungkinan akan diputus kontraknya. 
wartawan
SUG
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.