Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Sembuh Bertambah 34 Orang, Positif 24 Orang

Bali Tribune/I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTPP) Covid-19 masih terus mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Kamis (5/11) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 34 orang dan kasus positif diketahui bertambah 24 orang yang tersebar di 14 wilayah desa/kelurahan.
 
 Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, Desa Ubung Kaja mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi dengan 5 kasus baru. Disusul Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak 3 orang.
 
Desa Sidakarya, Desa Peguyangan Kangin, Desa Dangin Puri Kaja dan Desa Dauh Puri Kelod mencatatkan penambahan kasus positif baru masing-masing sebanyak 2 kasus. Sementara itu, sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 1 orang.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (5/11) menjelaskan kasus Covid-19 di Denpasar masih terus mengalami pergerakan.
 
GTPP pun turut memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya tidak terkendali. Seperti halnya hari ini di Desa Ubung Kaja yang mengalami penambahan kasus sebanyak 5 orang dan Kelurahan Sesetan yang mengalami penambahan kasus sebanyak 3 orang.
 
"Hari ini update Covid-19 Kota Denpasar tercatat  kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 34 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 24 orang, untuk Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Sesetan GTPP telah berkordinasi untuk memaksimalkan pencegahan penularan, sehingga penyebaran kasus dapat dikendalikan," ujarnya
 
 Dewa Rai mengatakan, beragam upaya terus dilaksanakan guna mendukung pencegahan penularan. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar.
 
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
 
 “Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
 
 Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.319 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.094 orang  (93,22 persen), meninggal dunia sebanyak 78 orang (2,35 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  147 orang (4,43 persen). 
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
 Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.