Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Sembuh dari Covid-19 Melonjak

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sembuh Covid-29 melonjak di Kota Denpasar. Pada Selasa (10/11) tercatat 42 orang pasien dinyatakan sembuh. Namun demikian, kasus positif diketahui bertambah 22 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan. Selain itu seorang pasien di Desa Tegal Kerta dinyatakan meninggal dunia.
 
Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, kasus pasien meninggal dunia diketahui seorang laki-laki usia 68 tahun yang berdomisili di Desa Tegal Kertha. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 21 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 2 November 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus.
 
Sedangkan untuk persebaran kasus positif, Kelurahan Padangsambian mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi dengan 4 kasus baru. Disusul Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Tonja yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak 3 orang.
 
 Desa Dauh Puri Kauh juga turut mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan 31 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus baru.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (10/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan.
 
GTPP pun turut memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya tidak terkendali. Seperti halnya Selasa kemarin di empat desa/kelurahan. Yakni Kelurahan Padangsambian yang melonjak 4 kasus positif serta Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Tonja yang mencatat penambahan kasus sebanyak 3 orang.
 
"Kabar duka, hari ini update Covid-19 Kota Denpasar terdapat 1 pasien meninggal dunia, namun kasus sembuh mengalami penambahan signifikan sebanyak 42 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 22 orang, untuk Kelurahan Padangsambian Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Tonja GTPP telah berkordinasi untuk memaksimalkan pencegahan penularan, sehingga penyebaran kasus dapat dikendalikan," ujarnya.
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung pencegahan penularan. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar.
 
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
 
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
 
Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.405 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.191 orang  (93,72 persen), meninggal dunia sebanyak 80 orang (2,35 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  134 orang (3,93 persen). 
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.