Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien yang Meninggal di RSUP Sanglah Menderita Empat Penyakit Bawaan

Bali Tribune/ Sekda Dewa Made Indra (kiri) dan Kadis Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya saat memberikan keterangan pers, kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang pasien berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun asal Inggris, Rabu (11/3) pukul 02.45 Wita meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kemarin mengatakan jenazah WNA tersebut telah ditangani sesuai protap penanganan jenazah untuk orang yang terinfeksi penyakit menular karena virus.
 
“WNA tersebut masuk ke Bali pada 29 Februari 2020. Namun mulai demam pada 3 Maret 2020. Oleh suaminya kemudian diantar ke salah satu RS swasta dan dirawat hingga 8 Maret 2020,” ucap Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya.
 
Lantaran tak kunjung sehat, lanjut Dewa Made Indra, WNA itu lantas dirujuk ke RSUP Sanglah mulai 9 Maret 2020. Tapi suaminya sudah mengatakan bahwa istrinya memang menderita beberapa penyakit.
 
“Ada empat penyakit bawaan yang sudah cukup lama diderita pasien itu, yakni diabetes melitus, hipertensi atau darah tinggi, hipertiroid dan paru menahun,” ucapnya.
 
Dewa Made Indra mengatakan, pasien tersebut selama ditangani di RSUP Sanglah telah sesuai dengan penanganan covid-19. Sejumlah data, lanjut dia, telah dikirim ke lab di Jakarta dan hingga Selasa (10/3) lalu hasil lab tersebut belum turun dari Jakarta.
 
“Karena ini meninggal, maka Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengontak Jakarta. Ternyata kami mendapat penjelasan pasien yang meninggal masuk dalam kasus No. 25 positif covid-19,” ujarnya.
 
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, sejak awal pasien tersebut menderita sakit gula, paru-paru, ginjal dan tensi tinggi. “Pasien memang sudah ada penyakit bawaan komplikasi, ini ‘imported case’,” ujar Gubernur Koster.
 
Sejak merebaknya virus corona atau covid-19 yang berasal dari Wuhan, China, kata Koster Pemprov Bali sudah membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 dengan dikeluarkannya SK Gubernur Bali No.236/03-B/HK/2020.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.