Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasir Laut Dikeruk, Dewan Gerah Beredar Kabar Badung Dapat Bagian dari Proyek Ini

KAPAL KERUK PASIR - Sebuah kapal berukuran besar mengeruk pasir di laut Pantai Sawangan, Geger dan Pandawa. Informasinya pasir ini akan digunakan untuk material urug proyek reklamasi Bandara Ngurah Rai.

BALI TRIBUNE - Kapal pengeruk pasir di laut seputaran Pantai Geger, Pantai Sawangan dan laut lepas Pantai Pandawa, Kecamatan Kuta Selatan diprotes warga. Pasalnya, kapal berukuran “raksasa” ini mengambil pasir dalam jumlah besar dari pantai itu. Warga khawatir pengerukan pasir ini akan merusak ekosistem laut dan bibir pantai yang kini ikon Badung Selatan, yakni Pantai Pandawa. Dari informasi yang berkembang, pasir putih yang dikeruk di pantai ini akan digunakan sebagai material urug reklamasi Bandara Ngurah Rai di Tuban. Sejumlah kapal keruk bahkan sudah lalu lalang mengambil pasir sejak seminggu lalu. Adanya aktivitas pengambilan pasir ini sempat mencuat dalam pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, Senin (9/7). Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dan Ketua TAPD Badung, I Wayan Adi Arnawa serta dihadiri sejumlah pejabat dan anggota dewan itu, I Nyoman Mesir, anggota Komisi II mempertanyakan pengerukan pasir di Pantai Geger, Sawangan dan Pandawa itu. Menurutnya, pengerukan pasir ini sangat meresahkan masyarakat karena akan merusak bibir pantai khususnya Pantai Pandawa yang kini sudah menjadi objek wisata terkemuka di Bali.  “Kami mempertanyakan aktivitas pengerukan pasir ini. Kok pasir di Pantai Pandawa, Pantai Geger dan Sawangan dikeruk?,” lontar Mesir dengan nada tinggi.  Mantan Perbekel Kutuh ini juga mendapatkan informasi bahwa dari aktivitas pengerukan pasir ini, Pemkab Badung mendapat retribusi. “Apakah benar Badung menerima pajak dari pasir ini?,” tanya dia. Bila benar ada, Mesir meminta Pemkab Badung segera mengembalikan. Ia pun langsung mendesak agar pengerukan pasir ini dihentikan. “Kalau benar (dapat retribusi, red) mohon ditolak. Itu (pengerukan pasir, red) sangat membahayakan Pantai Pandawa. Harus dihentikan,” tegas Mesir sembari menjelaskan kalau pasir tersebut dikeruk dalam jumlah besar maka pasir di Sawangan, Geger dan Pandawa secara otomatis akan tergerus.  Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menyayangkan bahwa proyek ini sudah mendapat izin. “Yang aneh itu kan informasi di lapangan pengerukan itu sudah ada izin. Izinnya katanya pakai izin yang dulu pernah dipakai Badung. Padahal sekarang urusan pantai kan kewenangan provinsi, kok pakai izin kabupaten,” terang Mesir.  Atas hal itu, Mesir mendesak Pemkab Badung segera turun tangan menghentikan proyek tersebut. Selaku wakil rakyat, ia  bersama tokoh-tokoh masyarakat setempat juga akan terus berjuang melakukan penolakan terhadap proyek ini. “Pokoknya, pengerukan pasir ini  harus distop. Kalau memang butuh pasir, cari ditempat lain,” pintanya. Sementara Ketua TAPD yang juga Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku belum tahu adanya pengerukan pasir di Pantai Sawangan, Geger dan Pandawa. Mantan Kadispenda Badung ini bahkan secara tegas mengatakan tidak ada retribusi atau pun pajak yang masuk ke kas daerah dari proyek tersebut. “Mohon maaf, sejauh ini kami belum mendengar ada aktivitas pengerukan pasir di situ,” aku Adi Arnawa.  Pihaknya akan segera mengecek kebenaran informasi ini. Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak ada pemberitahuan kalau akan ada pengerukan pasir di wilayah Kabupaten Badung. “Kita coba cek. Karena kewenangan (laut, red) ada di provinsi,” katanya.  Mengenai pendapatan dari pengerukan pasir ini, pejabat asal Pecatu ini secara tegas menyatakan tidak ada. Pihaknya juga mengaku tidak akan mencari sumber pendapatan dengan cara merusak lingkungan. “Kalau soal pajak saya tidak tahu. Tapi, setahu kami itu tidak ada,” jelasnya. Hal senada diungkapkan I Made Sutama selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung. Kata dia, pihaknya tidak menerima retribusi dari pengerukan pasir di laut. “Tidak ada. Tidak ada itu (pendapatan dari hasil pengerukan pasir, red). Itu kewenangan provinsi,” timpalnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.