Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasir Laut Dikeruk, Dewan Gerah Beredar Kabar Badung Dapat Bagian dari Proyek Ini

KAPAL KERUK PASIR - Sebuah kapal berukuran besar mengeruk pasir di laut Pantai Sawangan, Geger dan Pandawa. Informasinya pasir ini akan digunakan untuk material urug proyek reklamasi Bandara Ngurah Rai.

BALI TRIBUNE - Kapal pengeruk pasir di laut seputaran Pantai Geger, Pantai Sawangan dan laut lepas Pantai Pandawa, Kecamatan Kuta Selatan diprotes warga. Pasalnya, kapal berukuran “raksasa” ini mengambil pasir dalam jumlah besar dari pantai itu. Warga khawatir pengerukan pasir ini akan merusak ekosistem laut dan bibir pantai yang kini ikon Badung Selatan, yakni Pantai Pandawa. Dari informasi yang berkembang, pasir putih yang dikeruk di pantai ini akan digunakan sebagai material urug reklamasi Bandara Ngurah Rai di Tuban. Sejumlah kapal keruk bahkan sudah lalu lalang mengambil pasir sejak seminggu lalu. Adanya aktivitas pengambilan pasir ini sempat mencuat dalam pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, Senin (9/7). Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dan Ketua TAPD Badung, I Wayan Adi Arnawa serta dihadiri sejumlah pejabat dan anggota dewan itu, I Nyoman Mesir, anggota Komisi II mempertanyakan pengerukan pasir di Pantai Geger, Sawangan dan Pandawa itu. Menurutnya, pengerukan pasir ini sangat meresahkan masyarakat karena akan merusak bibir pantai khususnya Pantai Pandawa yang kini sudah menjadi objek wisata terkemuka di Bali.  “Kami mempertanyakan aktivitas pengerukan pasir ini. Kok pasir di Pantai Pandawa, Pantai Geger dan Sawangan dikeruk?,” lontar Mesir dengan nada tinggi.  Mantan Perbekel Kutuh ini juga mendapatkan informasi bahwa dari aktivitas pengerukan pasir ini, Pemkab Badung mendapat retribusi. “Apakah benar Badung menerima pajak dari pasir ini?,” tanya dia. Bila benar ada, Mesir meminta Pemkab Badung segera mengembalikan. Ia pun langsung mendesak agar pengerukan pasir ini dihentikan. “Kalau benar (dapat retribusi, red) mohon ditolak. Itu (pengerukan pasir, red) sangat membahayakan Pantai Pandawa. Harus dihentikan,” tegas Mesir sembari menjelaskan kalau pasir tersebut dikeruk dalam jumlah besar maka pasir di Sawangan, Geger dan Pandawa secara otomatis akan tergerus.  Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menyayangkan bahwa proyek ini sudah mendapat izin. “Yang aneh itu kan informasi di lapangan pengerukan itu sudah ada izin. Izinnya katanya pakai izin yang dulu pernah dipakai Badung. Padahal sekarang urusan pantai kan kewenangan provinsi, kok pakai izin kabupaten,” terang Mesir.  Atas hal itu, Mesir mendesak Pemkab Badung segera turun tangan menghentikan proyek tersebut. Selaku wakil rakyat, ia  bersama tokoh-tokoh masyarakat setempat juga akan terus berjuang melakukan penolakan terhadap proyek ini. “Pokoknya, pengerukan pasir ini  harus distop. Kalau memang butuh pasir, cari ditempat lain,” pintanya. Sementara Ketua TAPD yang juga Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku belum tahu adanya pengerukan pasir di Pantai Sawangan, Geger dan Pandawa. Mantan Kadispenda Badung ini bahkan secara tegas mengatakan tidak ada retribusi atau pun pajak yang masuk ke kas daerah dari proyek tersebut. “Mohon maaf, sejauh ini kami belum mendengar ada aktivitas pengerukan pasir di situ,” aku Adi Arnawa.  Pihaknya akan segera mengecek kebenaran informasi ini. Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak ada pemberitahuan kalau akan ada pengerukan pasir di wilayah Kabupaten Badung. “Kita coba cek. Karena kewenangan (laut, red) ada di provinsi,” katanya.  Mengenai pendapatan dari pengerukan pasir ini, pejabat asal Pecatu ini secara tegas menyatakan tidak ada. Pihaknya juga mengaku tidak akan mencari sumber pendapatan dengan cara merusak lingkungan. “Kalau soal pajak saya tidak tahu. Tapi, setahu kami itu tidak ada,” jelasnya. Hal senada diungkapkan I Made Sutama selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung. Kata dia, pihaknya tidak menerima retribusi dari pengerukan pasir di laut. “Tidak ada. Tidak ada itu (pendapatan dari hasil pengerukan pasir, red). Itu kewenangan provinsi,” timpalnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.