Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasir Laut Dikeruk, Dewan Gerah Beredar Kabar Badung Dapat Bagian dari Proyek Ini

KAPAL KERUK PASIR - Sebuah kapal berukuran besar mengeruk pasir di laut Pantai Sawangan, Geger dan Pandawa. Informasinya pasir ini akan digunakan untuk material urug proyek reklamasi Bandara Ngurah Rai.

BALI TRIBUNE - Kapal pengeruk pasir di laut seputaran Pantai Geger, Pantai Sawangan dan laut lepas Pantai Pandawa, Kecamatan Kuta Selatan diprotes warga. Pasalnya, kapal berukuran “raksasa” ini mengambil pasir dalam jumlah besar dari pantai itu. Warga khawatir pengerukan pasir ini akan merusak ekosistem laut dan bibir pantai yang kini ikon Badung Selatan, yakni Pantai Pandawa. Dari informasi yang berkembang, pasir putih yang dikeruk di pantai ini akan digunakan sebagai material urug reklamasi Bandara Ngurah Rai di Tuban. Sejumlah kapal keruk bahkan sudah lalu lalang mengambil pasir sejak seminggu lalu. Adanya aktivitas pengambilan pasir ini sempat mencuat dalam pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, Senin (9/7). Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dan Ketua TAPD Badung, I Wayan Adi Arnawa serta dihadiri sejumlah pejabat dan anggota dewan itu, I Nyoman Mesir, anggota Komisi II mempertanyakan pengerukan pasir di Pantai Geger, Sawangan dan Pandawa itu. Menurutnya, pengerukan pasir ini sangat meresahkan masyarakat karena akan merusak bibir pantai khususnya Pantai Pandawa yang kini sudah menjadi objek wisata terkemuka di Bali.  “Kami mempertanyakan aktivitas pengerukan pasir ini. Kok pasir di Pantai Pandawa, Pantai Geger dan Sawangan dikeruk?,” lontar Mesir dengan nada tinggi.  Mantan Perbekel Kutuh ini juga mendapatkan informasi bahwa dari aktivitas pengerukan pasir ini, Pemkab Badung mendapat retribusi. “Apakah benar Badung menerima pajak dari pasir ini?,” tanya dia. Bila benar ada, Mesir meminta Pemkab Badung segera mengembalikan. Ia pun langsung mendesak agar pengerukan pasir ini dihentikan. “Kalau benar (dapat retribusi, red) mohon ditolak. Itu (pengerukan pasir, red) sangat membahayakan Pantai Pandawa. Harus dihentikan,” tegas Mesir sembari menjelaskan kalau pasir tersebut dikeruk dalam jumlah besar maka pasir di Sawangan, Geger dan Pandawa secara otomatis akan tergerus.  Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menyayangkan bahwa proyek ini sudah mendapat izin. “Yang aneh itu kan informasi di lapangan pengerukan itu sudah ada izin. Izinnya katanya pakai izin yang dulu pernah dipakai Badung. Padahal sekarang urusan pantai kan kewenangan provinsi, kok pakai izin kabupaten,” terang Mesir.  Atas hal itu, Mesir mendesak Pemkab Badung segera turun tangan menghentikan proyek tersebut. Selaku wakil rakyat, ia  bersama tokoh-tokoh masyarakat setempat juga akan terus berjuang melakukan penolakan terhadap proyek ini. “Pokoknya, pengerukan pasir ini  harus distop. Kalau memang butuh pasir, cari ditempat lain,” pintanya. Sementara Ketua TAPD yang juga Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku belum tahu adanya pengerukan pasir di Pantai Sawangan, Geger dan Pandawa. Mantan Kadispenda Badung ini bahkan secara tegas mengatakan tidak ada retribusi atau pun pajak yang masuk ke kas daerah dari proyek tersebut. “Mohon maaf, sejauh ini kami belum mendengar ada aktivitas pengerukan pasir di situ,” aku Adi Arnawa.  Pihaknya akan segera mengecek kebenaran informasi ini. Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak ada pemberitahuan kalau akan ada pengerukan pasir di wilayah Kabupaten Badung. “Kita coba cek. Karena kewenangan (laut, red) ada di provinsi,” katanya.  Mengenai pendapatan dari pengerukan pasir ini, pejabat asal Pecatu ini secara tegas menyatakan tidak ada. Pihaknya juga mengaku tidak akan mencari sumber pendapatan dengan cara merusak lingkungan. “Kalau soal pajak saya tidak tahu. Tapi, setahu kami itu tidak ada,” jelasnya. Hal senada diungkapkan I Made Sutama selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung. Kata dia, pihaknya tidak menerima retribusi dari pengerukan pasir di laut. “Tidak ada. Tidak ada itu (pendapatan dari hasil pengerukan pasir, red). Itu kewenangan provinsi,” timpalnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.