Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paskibraka Badung Bakal Kantongi Masing-Masing Rp10 Juta

Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Paskibraka Badung saat dikukuhkan oleh Wabup Badung Ketut Suiasa

balitribune.co.id | MangupuraPasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Badung pantesan sumeringah. Ternyata Paskibra yang bertugas mengibarkan Sang Merah Putih, di Hari Ulang Tahun Ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Puspem Badung telah disiapkan uang bonus sebagai bentuk penghargaan masing-masing sebesar Rp10 juta. 

Jumlah Paskibra, komandan serta pasukan pengawal yang menerima bonus sebanyak 83 orang termasik parkibraka yang mewakili Badung di Provinsi pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Rencana penghargaan ini akan diserahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada acara syukuran sesuai upacara penurunan bendera.

Kepala Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi membenarkan  Bupati Badung  kembali memberikan kebijakan berupa penghargaan kepada anggota Paskibra yang bertugas pada upacara peringatan Hut Kemerdekaan RI yang ke-79. 

“Tahun lalu kebijakan ini juga sudah dilaksanakan, dan tahun ini kembali diberikan," ujarnya, Kamis (15/8).

Kata Suendi Paskibra yang mewakili Badung di Provinsi sebanyak 8 orang juga akan diberikan bonus serupa.

"Penghargaan ini  sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Badung atas ketekunan dan pengabdian mulai dari masa latihan hingga puncaknya, saat bertugas sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan detik-detik proklamasi," kata Suendi. 

wartawan
ANA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.