Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paslon Adicipta Kunjungi Puri Mengwi, Silaturahmi dan Mohon Doa Restu

Bali Tribune / SILATURAHMI - Paslon I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta bersilaturahmi ke Puri Ageng Mengwi di sela kunjungan mereka ke Pasar Rakyat yang rutin digelar saat perayaan Hari Raya Manis Kuningan, Minggu (6/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan calon (Paslon) I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta, yang dikenal dengan sebutan Adicipta, menyempatkan diri bersilaturahmi ke Puri Ageng Mengwi di sela kunjungan mereka ke Pasar Rakyat yang rutin digelar saat perayaan Hari Raya Manis Kuningan, Minggu (6/10). Pasar Rakyat tersebut selalu berlangsung di kawasan Obyek Wisata Taman Ayun, Mengwi, Badung.

Kedatangan Paslon nomor urut dua ini yang didampingi Tim Pemenangan I Nyoman Satria dan Made Rai Wirata,  disambut hangat oleh Penglingsir Puri Mengwi, AA Gde Agung, dan istrinya. Momen ini menjadi kesempatan berharga bagi Adicipta untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta tokoh adat di wilayah Mengwi. 

I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, tujuan utama dari kunjungannya ke Puri Ageng Mengwi adalah untuk bersilaturahmi dan memohon doa restu dari para penglingsir puri. "Kami merasa penting untuk selalu menjaga hubungan baik dengan para tokoh adat dan pemimpin di wilayah ini," ujar Adi Arnawa.

Dalam pertemuan tersebut, AA Gde Agung juga menyampaikan beberapa pesan serta harapan agar para kandidat tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat. Paslon Adicipta mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas utama Bali.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan masyarakat Mengwi dan sekitarnya terhadap paslon Adicipta sekaligus menunjukkan pentingnya peran tokoh adat dalam menjaga stabilitas sosial-politik di daerah.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.