Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paslon Perseorangan Minimal Setorkan Dukungan 19.590 KTP

Bali Tribune/ Komisioner KPU Bangli Ketut Suandana


Balitribune.co.id | Bangli - Pasangan calon (paslon) perseorangan yang akan ikut bertarung dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tahun 2024 minimal harus menyetorkan 19.590 KTP. Jumlah tersebut mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu kemarin, jumlah pemilih di Bangli sebanyak 195.894 pemilih.

Komisioner KPU Bangli, Ketut Suandana mengatakan berkaitan dengan pelaksanakaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, mulai mensosialisasikan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tahun 2024. Sesuai dengan UU Pilkada No 10 2016 Pasal 41 Ayat 2 No B dan Surat Dinas KPU RI No 507/PL.02.2-SD/05/2024 yakni jumlah dukungan paling sedikit 10 persen.

Jika mengacu DPT Pemilu terakhir di Bangli ada 195.894 pemilih. Maka itu, pasangan calon perseorangan minimal menyetorkan dukungan 19.590 pemilih dan minimal sebaran di 3 kecamatan. "Dukungan yangdilampirkan berupa foto copy KTP, minimal dukungan 19.590," ungkapny, Minggu (31/3/2024).

Lanjutnya, untuk tahapan penyetoran dukungan diagenda bulan Mei mendatang. Hanya saja pihak KPU masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. "Jika tidak ada perubahan, dukungan mulai disetorkan Mei," ujarnya.

Tahapan berikutnya, akan dilakukan verifikasi langsung sesuai dengan KTP yang disetorkan. Hal ini untuk memastikan valid tidak TKP tersebut serta memang benar pemilik KTP memberikan dukungan. Dalam tahap verifikasi akan di bentuk tim, sehingga pelaksanaan verifikasi bisa dilakukan per kecamatan. "KTP akan dicek satu per satu, jika benar memberikan dukungan akan dibuatkan berita acara," kata Ketut Suandana.

Diakui, sejauh ini belum ada pihak-pihak yang melakukan koordinasi atau komunikasi berkaitan dengan pencalonan perseorangan. Tidak dipungkiri persyaratan untuk calon perseorangan berat. Kurang 1 dukungan maka tidak memenuhi persyaratan. Sementara itu, untuk pencalonan dari partai politik, Ketut Suandana belum banyak berkomentar. Pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. Selain itu, belum dilaksanakan penetapan anggota DPRD Bangli terpilih. Jika berkaca darai hasil Pileg kemarin baru PDIP yang bisa mengajukan calon. “Kami masih menunggu arahan pusat terkait juklak juknisnya,” kata Ketut Suandana.

wartawan
SAM
Category

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.