Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paslon Perseorangan Minimal Setorkan Dukungan 19.590 KTP

Bali Tribune/ Komisioner KPU Bangli Ketut Suandana


Balitribune.co.id | Bangli - Pasangan calon (paslon) perseorangan yang akan ikut bertarung dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tahun 2024 minimal harus menyetorkan 19.590 KTP. Jumlah tersebut mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu kemarin, jumlah pemilih di Bangli sebanyak 195.894 pemilih.

Komisioner KPU Bangli, Ketut Suandana mengatakan berkaitan dengan pelaksanakaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, mulai mensosialisasikan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tahun 2024. Sesuai dengan UU Pilkada No 10 2016 Pasal 41 Ayat 2 No B dan Surat Dinas KPU RI No 507/PL.02.2-SD/05/2024 yakni jumlah dukungan paling sedikit 10 persen.

Jika mengacu DPT Pemilu terakhir di Bangli ada 195.894 pemilih. Maka itu, pasangan calon perseorangan minimal menyetorkan dukungan 19.590 pemilih dan minimal sebaran di 3 kecamatan. "Dukungan yangdilampirkan berupa foto copy KTP, minimal dukungan 19.590," ungkapny, Minggu (31/3/2024).

Lanjutnya, untuk tahapan penyetoran dukungan diagenda bulan Mei mendatang. Hanya saja pihak KPU masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. "Jika tidak ada perubahan, dukungan mulai disetorkan Mei," ujarnya.

Tahapan berikutnya, akan dilakukan verifikasi langsung sesuai dengan KTP yang disetorkan. Hal ini untuk memastikan valid tidak TKP tersebut serta memang benar pemilik KTP memberikan dukungan. Dalam tahap verifikasi akan di bentuk tim, sehingga pelaksanaan verifikasi bisa dilakukan per kecamatan. "KTP akan dicek satu per satu, jika benar memberikan dukungan akan dibuatkan berita acara," kata Ketut Suandana.

Diakui, sejauh ini belum ada pihak-pihak yang melakukan koordinasi atau komunikasi berkaitan dengan pencalonan perseorangan. Tidak dipungkiri persyaratan untuk calon perseorangan berat. Kurang 1 dukungan maka tidak memenuhi persyaratan. Sementara itu, untuk pencalonan dari partai politik, Ketut Suandana belum banyak berkomentar. Pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. Selain itu, belum dilaksanakan penetapan anggota DPRD Bangli terpilih. Jika berkaca darai hasil Pileg kemarin baru PDIP yang bisa mengajukan calon. “Kami masih menunggu arahan pusat terkait juklak juknisnya,” kata Ketut Suandana.

wartawan
SAM
Category

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.