Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Imbau Masyarakat Lakukan Aksi Nyata Selamatkan Lingkungan

JAMKRIDA
TANAM POHON - Wakil Gubernur Ketut Sudikerta pada acara gerakan penanaman tanaman hias bougenville Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kawasan Batur Geopark, Kintamani, Bangli, Jumat (27/5).

Bangli, Bali Tribune

Dalam mewujudkan Bali sebagai green province diperlukan upaya nyata dari segenap elemen, tidak saja pemerintah  namun juga masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Untuk itu, semua pihak diharapkan memantapkan komitmen dalam menjaga lingkungan sekitar.

Demikian disampaikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Ketut Sudikerta pada acara Gerakan penanaman tanaman hias bougenville dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kawasan Batur Geopark, Kintamani, Bangli, Jumat (27/5). Menurutnya aksi nyata ini bisa dilakukan sedini mungkin mulai dari lingkungan halaman rumah duludan meluas hingga tingkat desa, kecamatan dan seterusnya. “Kita perlu mengedukasi masyarakat akan pentingnya mencintai dan menjaga kebersihan alam, karena sebenarnya hubungan kita dan alam tidak terpisahkan, jadi jangan egois sendiri,” tuturnya.

Terpilihnya kawasan Kintamani dalam acara ini tidak lepas dari peran strategis wilayah yang berada di Kabupaten Bangli ini sebagai kawasan penyangga kehidupan bagi Bali. Jadi, sudah sepatutnya setiap masyarakat Bali harus mempertahankan kelestarian dan keasriannya. “Namun jauh lebih penting yang harus kita lakukan adalah bagaimana kawasan Kintamani bisa berfungsi secara ekonomis untuk mensejahterakan masyarakatnya serta alam tetap terjaga secara berkelanjutan,” imbuh Pastika.

Secara khusus Wagub Sudikerta juga meminta Pemerintah Kabupaten Bangli untuk lebih serius menata kawasan Kintamani. Dia menilai kawasan ini semakin kumuh yang disebabkan oleh banyaknya bangunan liar di sepanjang jalan hingga menutup pemandangan kaldera Gunung Batur serta banyaknya sampah yang berserakan. Hal tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu kenyamanan dan menjadi penyebab turunnya tingkat kunjungan wisatawan ke daerah ini. “Mari kita lestarikan alam yang indah ini dengan mengatur sampah dengan baik, serta menindak tegas para pemilik bangunan yang melanggar, karena dalam peraturan tidak boleh mendirikan bangunan yang menghadap ke Gunung Batur langsung karena bisa menutup pemandangan yang ada,” tegasnya. Dia berharap ke depan, Kintamani bisa ditata dengan baik, sehingga memilik pemandangan yang asri disamping udara yang bersih juga.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Prov Bali yang sekaligus sebagai ketua panitia, Gede Suarjana, melaporkan bahwa acara penanaman pada pagi itu merupakan rangkaian dari Hari Lingkungan Hidup sedunia yang tahun ini mengambil tema global Go Wild For Life, Memerangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar. Peserta datang dari berbagai unsur masyarakat, pemerintah dan anggota perusahaan CSR dengan jumlah total 700 peserta. Sementara itu jumlah tanaman pada hari itu 1.500 pohon yang merupakan bantuan CSR dari pihak sponsor yaitu PLN Distribusi Bali, International Tourism Development Centre (ITDC), BPD Bali, Pertamina manggis, Balai Wilayah Sungai Bali Penida, JAMKRIDA Bali, INVIRO Pallet Tabanan, Coca Cola Amatil dan BI Wilayah Bali.

Sekda Bangli IB Giri Putra, yang mewakili Bupati Bangli menyambut baik dan mengapresiasi program ini, terlebih karena telah dipilihnya Kintamani. Ke depan dia optimis Bangli akan mejadi kota yang hijau melalui program yang telah dijalankan seperti Desa Sadar Lingkungan Hidup, Pelestarian Kawasan Sekitar Danau dan Waduk serta upaya penanaman pohon dan perindang. Menurutnya segala upaya itu dilakukan demi mengubah image Bangli menjadi kota yang asri sekaligus menarik wisatawan.

Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh I Wayan Gunawan dari dapil Bangli, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Provinsi Bali Ketut Wija, jajaran kepala SKPD Pemprov Bali, Perwakilan Perusahaan CSR dan masyarakat Kintamani.

wartawan
redaksi

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.