Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Undang Gubernur dan Wagub Bali Terpilih Paparkan Visi Misi di Kantor Gubernur Bali

MENGUNDANGAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2018-2023 Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati untuk melakukan pemaparan Visi dan Misi di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/8).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Bali TerpilihPeriode 2018-2023 Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati untukmelakukan pemaparan Visi dan Misi di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali,Rabu (1/8). Pemaparan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali TerpilihPeriode 2018-2023 ini dihadiri oleh pejabat eselon II dan eselon III lingkupPemerintah Provinsi Bali. Gubernur Pastika mengatakan tujuanpemaparan visi dan misi ini agar para pejabat memahami Visi Misi yang akandilaksanakan pemerintahan yang baru nanti. “Tidak ada yang boleh menghalangipelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wagub terpilih karena dengan demikianakan tercapai tujuan kita bernegara ini,” kata Pastika. Gubernur Pastika mengatakan parapejabat harus melaksanakan apa yang menjadi visi misi tersebut ke depan. Iaberharap Bali ke depan bisa menjadi lebih baik dan mampu bertahan di tengahpersaingan global. “Jika ini didukung oleh kita semua dan semua masyarakat Balisaya optimis bisa dilaksanakan,” katanya. Dalam pemaparan yang berlangsunghampir dua jam tersebut, Gubernur Terpilih Periode 2018-2023 Wayan Kostermemaparkan secara gamblang apa yang menjadi Visi Misi pemerintahannya ke depandan garis kebijakan yang akan diambil dalam melaksanakan tugas selaku GubernurBali nantinya. “Setelah pilgub selesai pak Gubernur selalu berkoordinasi dengansaya untuk pelaksanaan visi misi yang saya sampaikan selama kampanye bersamapak Tjok Ace,” kata Koster. Ia menambahkan, Gubernur Pastika telah berinisiatifmembentuk kantor transisi sebelum secara resmi berkantor di Kantor GubernurBali. Pemaparan ini menurutnya dilakukan agar visi misi ke depan menjadi mindset bersama.“Bagaimanapun juga kita akan menjalankannya secara bersama sama sesuai dengankewenangan yang ada, tata laksana yang ada,” kata mantan anggota DPR RI ini.

wartawan
Release
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.