Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Undang Gubernur dan Wagub Bali Terpilih Paparkan Visi Misi di Kantor Gubernur Bali

MENGUNDANGAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2018-2023 Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati untuk melakukan pemaparan Visi dan Misi di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/8).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Bali TerpilihPeriode 2018-2023 Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati untukmelakukan pemaparan Visi dan Misi di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali,Rabu (1/8). Pemaparan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali TerpilihPeriode 2018-2023 ini dihadiri oleh pejabat eselon II dan eselon III lingkupPemerintah Provinsi Bali. Gubernur Pastika mengatakan tujuanpemaparan visi dan misi ini agar para pejabat memahami Visi Misi yang akandilaksanakan pemerintahan yang baru nanti. “Tidak ada yang boleh menghalangipelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wagub terpilih karena dengan demikianakan tercapai tujuan kita bernegara ini,” kata Pastika. Gubernur Pastika mengatakan parapejabat harus melaksanakan apa yang menjadi visi misi tersebut ke depan. Iaberharap Bali ke depan bisa menjadi lebih baik dan mampu bertahan di tengahpersaingan global. “Jika ini didukung oleh kita semua dan semua masyarakat Balisaya optimis bisa dilaksanakan,” katanya. Dalam pemaparan yang berlangsunghampir dua jam tersebut, Gubernur Terpilih Periode 2018-2023 Wayan Kostermemaparkan secara gamblang apa yang menjadi Visi Misi pemerintahannya ke depandan garis kebijakan yang akan diambil dalam melaksanakan tugas selaku GubernurBali nantinya. “Setelah pilgub selesai pak Gubernur selalu berkoordinasi dengansaya untuk pelaksanaan visi misi yang saya sampaikan selama kampanye bersamapak Tjok Ace,” kata Koster. Ia menambahkan, Gubernur Pastika telah berinisiatifmembentuk kantor transisi sebelum secara resmi berkantor di Kantor GubernurBali. Pemaparan ini menurutnya dilakukan agar visi misi ke depan menjadi mindset bersama.“Bagaimanapun juga kita akan menjalankannya secara bersama sama sesuai dengankewenangan yang ada, tata laksana yang ada,” kata mantan anggota DPR RI ini.

wartawan
Release
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.