Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Undang Gubernur dan Wagub Bali Terpilih Paparkan Visi Misi di Kantor Gubernur Bali

MENGUNDANGAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2018-2023 Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati untuk melakukan pemaparan Visi dan Misi di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/8).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Bali TerpilihPeriode 2018-2023 Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati untukmelakukan pemaparan Visi dan Misi di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali,Rabu (1/8). Pemaparan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali TerpilihPeriode 2018-2023 ini dihadiri oleh pejabat eselon II dan eselon III lingkupPemerintah Provinsi Bali. Gubernur Pastika mengatakan tujuanpemaparan visi dan misi ini agar para pejabat memahami Visi Misi yang akandilaksanakan pemerintahan yang baru nanti. “Tidak ada yang boleh menghalangipelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wagub terpilih karena dengan demikianakan tercapai tujuan kita bernegara ini,” kata Pastika. Gubernur Pastika mengatakan parapejabat harus melaksanakan apa yang menjadi visi misi tersebut ke depan. Iaberharap Bali ke depan bisa menjadi lebih baik dan mampu bertahan di tengahpersaingan global. “Jika ini didukung oleh kita semua dan semua masyarakat Balisaya optimis bisa dilaksanakan,” katanya. Dalam pemaparan yang berlangsunghampir dua jam tersebut, Gubernur Terpilih Periode 2018-2023 Wayan Kostermemaparkan secara gamblang apa yang menjadi Visi Misi pemerintahannya ke depandan garis kebijakan yang akan diambil dalam melaksanakan tugas selaku GubernurBali nantinya. “Setelah pilgub selesai pak Gubernur selalu berkoordinasi dengansaya untuk pelaksanaan visi misi yang saya sampaikan selama kampanye bersamapak Tjok Ace,” kata Koster. Ia menambahkan, Gubernur Pastika telah berinisiatifmembentuk kantor transisi sebelum secara resmi berkantor di Kantor GubernurBali. Pemaparan ini menurutnya dilakukan agar visi misi ke depan menjadi mindset bersama.“Bagaimanapun juga kita akan menjalankannya secara bersama sama sesuai dengankewenangan yang ada, tata laksana yang ada,” kata mantan anggota DPR RI ini.

wartawan
Release
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.