Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Usulkan Sanksi Adat Bagi Pengemis

gubernur
ilustrasi

Denpasar, Bali

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengusulkan pemberian sanksi adat bagi penduduk dari Desa Muntigunung, Kabupaten Karangasem, supaya tidak terus membiasakan kegiatan mengemis ke daerah perkotaan.

“Kalau ada yang masih jadi pengemis, biar ‘nggak diterima ketika kembali ke desa. Saya akan bicara dengan Ketua MUDP (Majelis Utama Desa Pakraman), mungkin ‘nggak sanksi itu?” kata Pastika dalam Rapat Evaluasi Semester I/2016 di Denpasar, Rabu (27/7).

Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan pengemis dari Desa Muntigunung, sudah waktunya dilakukan pemaksaan supaya mereka tidak menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng) lagi. “Desanya juga nggak miskin-miskin amat. Saya sudah beberapa kali ke sana, sesungguhnya mereka bisa,” ucapnya.

Pastika menduga masyarakat desa tersebut masih suka menggepeng hingga saat ini karena daya tarik dari pendapatan yang bisa diperoleh hingga Rp300 ribu per hari dari kegiatan mengemis. Bahkan dirinya pernah melihat mereka itu setelah mengemis kemudian makan di Restoran Padang.

“Saya minta agar ada tindakan yang lebih tegas dan payung hukumnya dibuat. Jangan orang belum apa-apa sudah mengaitkan dengan pelanggaran HAM,” ucapnya. Pihaknya mendorong, bisa desa adat ataupun desa dinas yang membuat aturan terkait larangan bagi warga untuk menggelandang dan mengemis.

“Kami harapkan dari desa itu ada rasa malu kalau warga kerjanya cuman itu,” ucapnya. Pastika memandang harus ada upaya komprehensif untuk menuntaskan persoalan pengemis, bahkan kalau memungkinkan bisa dibuatkan perda yang isinya memberikan denda yang besar bagi warga yang mengemis.

Di sisi lain, dia juga mengajak peran perguruan tinggi, khususnya Universitas Udayana yang tengah melakukan kuliah kerja nyata agar ikut mencari data warga miskin.”Kalau sudah dapat datanya agar segera dilaporkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bali, jangan menunggu hingga waktu KKN selesai,” ucapnya.

Pihaknya melihat banyak data warga miskin yang tidak dilaporkan oleh kepala desa dengan dasar alasan politis karena warga tersebut tidak memilih kepala desa bersangkutan saat pemilihan.

wartawan
redaksi
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.