Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Usulkan Sanksi Adat Bagi Pengemis

gubernur
ilustrasi

Denpasar, Bali

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengusulkan pemberian sanksi adat bagi penduduk dari Desa Muntigunung, Kabupaten Karangasem, supaya tidak terus membiasakan kegiatan mengemis ke daerah perkotaan.

“Kalau ada yang masih jadi pengemis, biar ‘nggak diterima ketika kembali ke desa. Saya akan bicara dengan Ketua MUDP (Majelis Utama Desa Pakraman), mungkin ‘nggak sanksi itu?” kata Pastika dalam Rapat Evaluasi Semester I/2016 di Denpasar, Rabu (27/7).

Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan pengemis dari Desa Muntigunung, sudah waktunya dilakukan pemaksaan supaya mereka tidak menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng) lagi. “Desanya juga nggak miskin-miskin amat. Saya sudah beberapa kali ke sana, sesungguhnya mereka bisa,” ucapnya.

Pastika menduga masyarakat desa tersebut masih suka menggepeng hingga saat ini karena daya tarik dari pendapatan yang bisa diperoleh hingga Rp300 ribu per hari dari kegiatan mengemis. Bahkan dirinya pernah melihat mereka itu setelah mengemis kemudian makan di Restoran Padang.

“Saya minta agar ada tindakan yang lebih tegas dan payung hukumnya dibuat. Jangan orang belum apa-apa sudah mengaitkan dengan pelanggaran HAM,” ucapnya. Pihaknya mendorong, bisa desa adat ataupun desa dinas yang membuat aturan terkait larangan bagi warga untuk menggelandang dan mengemis.

“Kami harapkan dari desa itu ada rasa malu kalau warga kerjanya cuman itu,” ucapnya. Pastika memandang harus ada upaya komprehensif untuk menuntaskan persoalan pengemis, bahkan kalau memungkinkan bisa dibuatkan perda yang isinya memberikan denda yang besar bagi warga yang mengemis.

Di sisi lain, dia juga mengajak peran perguruan tinggi, khususnya Universitas Udayana yang tengah melakukan kuliah kerja nyata agar ikut mencari data warga miskin.”Kalau sudah dapat datanya agar segera dilaporkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bali, jangan menunggu hingga waktu KKN selesai,” ucapnya.

Pihaknya melihat banyak data warga miskin yang tidak dilaporkan oleh kepala desa dengan dasar alasan politis karena warga tersebut tidak memilih kepala desa bersangkutan saat pemilihan.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.