Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Usulkan Sanksi Adat Bagi Pengemis

gubernur
ilustrasi

Denpasar, Bali

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengusulkan pemberian sanksi adat bagi penduduk dari Desa Muntigunung, Kabupaten Karangasem, supaya tidak terus membiasakan kegiatan mengemis ke daerah perkotaan.

“Kalau ada yang masih jadi pengemis, biar ‘nggak diterima ketika kembali ke desa. Saya akan bicara dengan Ketua MUDP (Majelis Utama Desa Pakraman), mungkin ‘nggak sanksi itu?” kata Pastika dalam Rapat Evaluasi Semester I/2016 di Denpasar, Rabu (27/7).

Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan pengemis dari Desa Muntigunung, sudah waktunya dilakukan pemaksaan supaya mereka tidak menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng) lagi. “Desanya juga nggak miskin-miskin amat. Saya sudah beberapa kali ke sana, sesungguhnya mereka bisa,” ucapnya.

Pastika menduga masyarakat desa tersebut masih suka menggepeng hingga saat ini karena daya tarik dari pendapatan yang bisa diperoleh hingga Rp300 ribu per hari dari kegiatan mengemis. Bahkan dirinya pernah melihat mereka itu setelah mengemis kemudian makan di Restoran Padang.

“Saya minta agar ada tindakan yang lebih tegas dan payung hukumnya dibuat. Jangan orang belum apa-apa sudah mengaitkan dengan pelanggaran HAM,” ucapnya. Pihaknya mendorong, bisa desa adat ataupun desa dinas yang membuat aturan terkait larangan bagi warga untuk menggelandang dan mengemis.

“Kami harapkan dari desa itu ada rasa malu kalau warga kerjanya cuman itu,” ucapnya. Pastika memandang harus ada upaya komprehensif untuk menuntaskan persoalan pengemis, bahkan kalau memungkinkan bisa dibuatkan perda yang isinya memberikan denda yang besar bagi warga yang mengemis.

Di sisi lain, dia juga mengajak peran perguruan tinggi, khususnya Universitas Udayana yang tengah melakukan kuliah kerja nyata agar ikut mencari data warga miskin.”Kalau sudah dapat datanya agar segera dilaporkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bali, jangan menunggu hingga waktu KKN selesai,” ucapnya.

Pihaknya melihat banyak data warga miskin yang tidak dilaporkan oleh kepala desa dengan dasar alasan politis karena warga tersebut tidak memilih kepala desa bersangkutan saat pemilihan.

wartawan
redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.