Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Akurasi Pemilih, Bawaslu Verfak ke Desa-desa

Bali Tribune/ VERFAK – Pastikan akurasi pemilih, Bawaslu verfak ke desa-desa, Rabu (5/5/21).


,
balitribune.co.id | Gianyar - Untuk memastikan data pemilih berkelanjutan yang valid dan akurat, Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) secara marathon turun ke-desa-desa. Dalam kegiatan ini Ketua beserta Anggota Bawaslu Gianyar turun  melaksankan Verifikasi Faktual (Verfak). Sasarannya adalah Pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat  (MS) sesuai dengan data yang diterima dari KPU Gianyar.
 
Rabu (5/5/2021), Bawaslu Gianyar Menyambangi Kantor Desa Temesi. Diterima oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Temesi, Pande Made Sama.  Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan pun menyampaikan tujuannya untuk memastikan terhadap kualitas Daftar Pemilih Tetap nantinya dalam persiapan menyongsong Pemilu maupun pemilihan tahun 2024. “Kami ingin memastikan bahawa data pemilih  tersebut merupakan data yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ungkap Hartawan.
 
Lebih lanjut Hartawan melakukan koordinasi terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Sekdes Temesi sekaligus meminta ijin untuk melakukan Verfak terhadap warganya. “Jadi terkait nama yang ada di dalam data tersebut kami akan mengunjungi ke rumahnya untuk memastikan bahwa memang benar orang tersebut berstatus TMS atau MS secara Faktual,” urai pria asal Desa Guwang tersebut.
 
Pada ksemepatan itu, rombongan Bawaslu  mendatangi rumah warga yang tercantum pada Data Pemilih Bekelanjutan. Selain melaksanakan Verfak, Hartawan dan jajarannya juga menyempatkan untuk melakukan Sosialisasi kelembagaan kepada warga yang dikunjungi, “Jadi kami dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar atau yang disebut Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu selain KPU dan ada Juga DKPP berkewajiban memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepemiluan,” jelasnya. 
 
Hartawan juga menjelaskan kepada warga tersebut tujuan dari pelaksanaan Verfak ini. “Jadi verfak ini merupakan salah satu bentuk kesiapan untuk Pemilu yang direncanakan pada tahun 2024, untuk itu dilakukan proses pendataan dan penyempurnaan daftar pemilih,” tuturnya.
 
Disamping itu, Koordinator Divisi SDM dan Data Informasi tersebut, menginformasikan syarat agar terdaftar dalam Data Pemilih dan menyampaikan kepada warga yang ditemui. ”Jadi jika memiliki kerabat yang sudah berusia 17 tahun, bisa segera melakukan perekaman KTP-EL agar terdaftar dalam Data Pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.