Pastikan Akurasi Pemilih, Bawaslu Verfak ke Desa-desa | Bali Tribune
Diposting : 6 May 2021 06:39
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ VERFAK – Pastikan akurasi pemilih, Bawaslu verfak ke desa-desa, Rabu (5/5/21). ,
balitribune.co.id | Gianyar - Untuk memastikan data pemilih berkelanjutan yang valid dan akurat, Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) secara marathon turun ke-desa-desa. Dalam kegiatan ini Ketua beserta Anggota Bawaslu Gianyar turun  melaksankan Verifikasi Faktual (Verfak). Sasarannya adalah Pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat  (MS) sesuai dengan data yang diterima dari KPU Gianyar.
 
Rabu (5/5/2021), Bawaslu Gianyar Menyambangi Kantor Desa Temesi. Diterima oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Temesi, Pande Made Sama.  Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan pun menyampaikan tujuannya untuk memastikan terhadap kualitas Daftar Pemilih Tetap nantinya dalam persiapan menyongsong Pemilu maupun pemilihan tahun 2024. “Kami ingin memastikan bahawa data pemilih  tersebut merupakan data yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ungkap Hartawan.
 
Lebih lanjut Hartawan melakukan koordinasi terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Sekdes Temesi sekaligus meminta ijin untuk melakukan Verfak terhadap warganya. “Jadi terkait nama yang ada di dalam data tersebut kami akan mengunjungi ke rumahnya untuk memastikan bahwa memang benar orang tersebut berstatus TMS atau MS secara Faktual,” urai pria asal Desa Guwang tersebut.
 
Pada ksemepatan itu, rombongan Bawaslu  mendatangi rumah warga yang tercantum pada Data Pemilih Bekelanjutan. Selain melaksanakan Verfak, Hartawan dan jajarannya juga menyempatkan untuk melakukan Sosialisasi kelembagaan kepada warga yang dikunjungi, “Jadi kami dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar atau yang disebut Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu selain KPU dan ada Juga DKPP berkewajiban memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepemiluan,” jelasnya. 
 
Hartawan juga menjelaskan kepada warga tersebut tujuan dari pelaksanaan Verfak ini. “Jadi verfak ini merupakan salah satu bentuk kesiapan untuk Pemilu yang direncanakan pada tahun 2024, untuk itu dilakukan proses pendataan dan penyempurnaan daftar pemilih,” tuturnya.
 
Disamping itu, Koordinator Divisi SDM dan Data Informasi tersebut, menginformasikan syarat agar terdaftar dalam Data Pemilih dan menyampaikan kepada warga yang ditemui. ”Jadi jika memiliki kerabat yang sudah berusia 17 tahun, bisa segera melakukan perekaman KTP-EL agar terdaftar dalam Data Pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” tandasnya.