Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan BSU Tepat Sasaran, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan

Bali Tribune / Pastikan BSU Tepat Sasaran, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan
balitribune.co.id | GianyarBPJAMSOSTEK, sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang telah memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu terkait penyaluran kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pihak BPJAMSOSTEK menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah dalam menyukseskan penyaluran BSU.
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dalam siaran persnya, Rabu (28/7) menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi BSU dari pemerintah. Regulasi tersebut akan mengatur syarat dan kriteria tentang detail peserta BPJAMSOSTEK yang berhak mendapatkan BSU, seperti kelompok segmen pekerja, tanggal kepesertaan aktif, besaran upah maksimum, kategori jenis industri dan wilayah terdampak, serta besaran BSU yang akan diterima.
 
"Kami siap untuk dukung pemerintah salurkan BSU. Sebagai mitra penyedia data, sebelumnya juga kami telah menyampaikan usulan-usulan alternatif penerima BSU. Tentunya data yang akan kami serahkan sesuai regulasi yang akan ditetapkan pemerintah," ungkap Anggoro.
 
Ia juga menyatakan pengalaman BSU sebelumnya akan membantu BPJAMSOSTEK menyajikan data yang lebih baik. Pada tahun 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada pemerintah sebanyak 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.
 
Anggoro menegaskan perusahaan atau pemberi kerja harus memastikan hak seluruh pekerja untuk terdaftar di BPJAMSOSTEK telah terpenuhi sesuai regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK), karena perlindungan BPJAMSOSTEK sangat penting di masa pandemi. 
 
Mengingat, pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan tersebut untuk penyaluran bantuan seperti BSU. Dirinya juga menjelaskan para pekerja dapat langsung mengecek status kepesertaan pada BPJAMSOSTEK melalui aplikasi mobile BPJSTKU yang dapat didownload di Mobile Store Android dan IOS. Pekerja juga dapat bertanya langsung pada pengurus HRD masing-masing, apakah hak perlindungan JAMSOSTEK sudah didapatkan.
 
"Dengan tertib kepesertaan BPJAMSOSTEK, perusahaan telah memastikan perlindungan pekerjanya, terlebih lagi di masa pandemi ini. BSU ini merupakan nilai tambah sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pastikan pekerja yang berhak akan mendapatkan sehingga dapat meringankan beban mereka," beber Anggoro.
 
Dikesempatan lain, Bimo Prasetiyo selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar juga menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi BSU oleh pemerintah. Dimana regulasi ini mengatur kriteria detail peserta yang berhak mendapatkan BSU tersebut.
 
"Sebagai penyedia data penerima BSU seperti di tahun sebelumnya, kami siap melaksanakan sesuai regulasi yang ditentukan pemerintah, jika sudah ada regulasi dari pemerintah, kami akan segera menginformasikan kepada para peserta atau pengurus perusahaan. Kami sampaikan juga bahwa BSU ini merupakan manfaat tambahan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
 
Kata dia, untuk bisa melindungi seluruh tenaga kerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa merasakan manfaat lain, seperti penerima BSU ini sebagai nilai tambah tanpa mengurangi manfaat lainnya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
wartawan
YUE
Category

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Iklan Andai Tau Duluan, Andre Taulany Ajak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Jakarta - Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.

Baca Selengkapnya icon click

No Drama BYD Harmoni Rally Team Dominasi Kejurnas Wisata Rally di Kelas Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi menawan ditunjukan No Drama BYD Harmoni Rally Team saat Berlaga di Kejurnas Wisata Rally Putaran 3, Sabtu- Minggu (23-24/2025). Meskipun tampil perdana  tim yang disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika  Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, berhasil menyapu sapu bersih di kategori mobil listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.