Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan BSU Tepat Sasaran, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan

Bali Tribune / Pastikan BSU Tepat Sasaran, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan
balitribune.co.id | GianyarBPJAMSOSTEK, sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang telah memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu terkait penyaluran kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pihak BPJAMSOSTEK menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah dalam menyukseskan penyaluran BSU.
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dalam siaran persnya, Rabu (28/7) menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi BSU dari pemerintah. Regulasi tersebut akan mengatur syarat dan kriteria tentang detail peserta BPJAMSOSTEK yang berhak mendapatkan BSU, seperti kelompok segmen pekerja, tanggal kepesertaan aktif, besaran upah maksimum, kategori jenis industri dan wilayah terdampak, serta besaran BSU yang akan diterima.
 
"Kami siap untuk dukung pemerintah salurkan BSU. Sebagai mitra penyedia data, sebelumnya juga kami telah menyampaikan usulan-usulan alternatif penerima BSU. Tentunya data yang akan kami serahkan sesuai regulasi yang akan ditetapkan pemerintah," ungkap Anggoro.
 
Ia juga menyatakan pengalaman BSU sebelumnya akan membantu BPJAMSOSTEK menyajikan data yang lebih baik. Pada tahun 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada pemerintah sebanyak 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.
 
Anggoro menegaskan perusahaan atau pemberi kerja harus memastikan hak seluruh pekerja untuk terdaftar di BPJAMSOSTEK telah terpenuhi sesuai regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK), karena perlindungan BPJAMSOSTEK sangat penting di masa pandemi. 
 
Mengingat, pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan tersebut untuk penyaluran bantuan seperti BSU. Dirinya juga menjelaskan para pekerja dapat langsung mengecek status kepesertaan pada BPJAMSOSTEK melalui aplikasi mobile BPJSTKU yang dapat didownload di Mobile Store Android dan IOS. Pekerja juga dapat bertanya langsung pada pengurus HRD masing-masing, apakah hak perlindungan JAMSOSTEK sudah didapatkan.
 
"Dengan tertib kepesertaan BPJAMSOSTEK, perusahaan telah memastikan perlindungan pekerjanya, terlebih lagi di masa pandemi ini. BSU ini merupakan nilai tambah sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pastikan pekerja yang berhak akan mendapatkan sehingga dapat meringankan beban mereka," beber Anggoro.
 
Dikesempatan lain, Bimo Prasetiyo selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar juga menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi BSU oleh pemerintah. Dimana regulasi ini mengatur kriteria detail peserta yang berhak mendapatkan BSU tersebut.
 
"Sebagai penyedia data penerima BSU seperti di tahun sebelumnya, kami siap melaksanakan sesuai regulasi yang ditentukan pemerintah, jika sudah ada regulasi dari pemerintah, kami akan segera menginformasikan kepada para peserta atau pengurus perusahaan. Kami sampaikan juga bahwa BSU ini merupakan manfaat tambahan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
 
Kata dia, untuk bisa melindungi seluruh tenaga kerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa merasakan manfaat lain, seperti penerima BSU ini sebagai nilai tambah tanpa mengurangi manfaat lainnya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
wartawan
YUE
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.