Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan BSU Tepat Sasaran, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan

Bali Tribune / Pastikan BSU Tepat Sasaran, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan
balitribune.co.id | GianyarBPJAMSOSTEK, sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang telah memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu terkait penyaluran kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pihak BPJAMSOSTEK menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah dalam menyukseskan penyaluran BSU.
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dalam siaran persnya, Rabu (28/7) menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi BSU dari pemerintah. Regulasi tersebut akan mengatur syarat dan kriteria tentang detail peserta BPJAMSOSTEK yang berhak mendapatkan BSU, seperti kelompok segmen pekerja, tanggal kepesertaan aktif, besaran upah maksimum, kategori jenis industri dan wilayah terdampak, serta besaran BSU yang akan diterima.
 
"Kami siap untuk dukung pemerintah salurkan BSU. Sebagai mitra penyedia data, sebelumnya juga kami telah menyampaikan usulan-usulan alternatif penerima BSU. Tentunya data yang akan kami serahkan sesuai regulasi yang akan ditetapkan pemerintah," ungkap Anggoro.
 
Ia juga menyatakan pengalaman BSU sebelumnya akan membantu BPJAMSOSTEK menyajikan data yang lebih baik. Pada tahun 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada pemerintah sebanyak 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.
 
Anggoro menegaskan perusahaan atau pemberi kerja harus memastikan hak seluruh pekerja untuk terdaftar di BPJAMSOSTEK telah terpenuhi sesuai regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK), karena perlindungan BPJAMSOSTEK sangat penting di masa pandemi. 
 
Mengingat, pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan tersebut untuk penyaluran bantuan seperti BSU. Dirinya juga menjelaskan para pekerja dapat langsung mengecek status kepesertaan pada BPJAMSOSTEK melalui aplikasi mobile BPJSTKU yang dapat didownload di Mobile Store Android dan IOS. Pekerja juga dapat bertanya langsung pada pengurus HRD masing-masing, apakah hak perlindungan JAMSOSTEK sudah didapatkan.
 
"Dengan tertib kepesertaan BPJAMSOSTEK, perusahaan telah memastikan perlindungan pekerjanya, terlebih lagi di masa pandemi ini. BSU ini merupakan nilai tambah sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pastikan pekerja yang berhak akan mendapatkan sehingga dapat meringankan beban mereka," beber Anggoro.
 
Dikesempatan lain, Bimo Prasetiyo selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar juga menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi BSU oleh pemerintah. Dimana regulasi ini mengatur kriteria detail peserta yang berhak mendapatkan BSU tersebut.
 
"Sebagai penyedia data penerima BSU seperti di tahun sebelumnya, kami siap melaksanakan sesuai regulasi yang ditentukan pemerintah, jika sudah ada regulasi dari pemerintah, kami akan segera menginformasikan kepada para peserta atau pengurus perusahaan. Kami sampaikan juga bahwa BSU ini merupakan manfaat tambahan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
 
Kata dia, untuk bisa melindungi seluruh tenaga kerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa merasakan manfaat lain, seperti penerima BSU ini sebagai nilai tambah tanpa mengurangi manfaat lainnya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
wartawan
YUE
Category

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.