Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Disiplin Warga dalam Pemilahan Sampah, Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pemantauan TPS

Bali Tribune / TPS - Pelaksanaan pemantauan TPS Gunung Karang, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat bersama unsur terkait, Rabu (2/10).

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah memulai gerakan serentak wajib pemilahan sampah per 1 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Gerakan ini didukung oleh desa dan kelurahan, termasuk Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra, mengungkapkan pada Rabu (2/10) bahwa sosialisasi terkait pemilahan sampah telah dilakukan melalui selebaran hingga spanduk untuk mendukung gerakan tersebut. 

"Kami telah menyebarkan informasi terkait pemilahan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kepada warga melalui Kepala Lingkungan (Kaling) sejak dua minggu sebelum pemberlakuan gerakan serentak ini," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk memastikan pelaksanaan gerakan serentak ini berjalan lancar, Desa Pemecutan Kelod aktif melakukan pemantauan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Gunung Karang. Pemantauan ini melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, kepala kewilayahan, Jumali Desa Pemecutan Kelod, serta petugas dari DLHK Denpasar.

I Wayan Tantra berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya dan ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan. Melalui sosialisasi dan pemantauan yang gencar dilakukan, ia optimis bahwa warga akan mengikuti kebijakan ini dengan baik. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan upaya ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Sosialisasi pemilahan sampah di sumber dipandang perlu secara terus menerus, disampaikan kepada masyarakat supaya mengubah perilaku dan mindset masyarakat yang selama ini cenderung terbiasa membuang sampah yang belum dipilah kini dirubah menjadi sudah di pilah di sumber, dan kami optimis warga bisa memilah sampahnya dengan baik,” ujarnya

wartawan
HEN
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.