Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Ikuti Aturan Pemerintah, Kapolres-Dandim Sambangi Kantong Muslim di Buleleng

Bali Tribune / ROAD SHOW - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa bersama Dandim 1609/Buleleng, Letkol inf. Muhammad Windra Listrianto di Desa Pengastulan
balitribune.co.id | SingarajaUntuk memastikan umat Islam di Buleleng ikuti himbauan pemerintah agar menggelar shalat Idul Fitri 1441 H dirumah masing-masing, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa bersama Dandim 1609/Buleleng, Letkol inf. Muhammad Windra Listrianto menggelar road show ke sejumlah tempat terutama ke kantong-kantong umat islam di Buleleng. Kedua otoritas keamanan Buleleng ini ingin memastikan pada hari raya Idul Fitri yang jatuh pada Minggu (24/5), umat Islam menggelar shalat Id dirumah masing-masing untuk menghindari adanya pelanggaran terhadap protokol Covid-19. Tak tanggung-tanggung, Kapolres menyertakan seluruh pejabat utama Polres Buleleng, diantaranya Wakapolres Kompol Loudwijk Tapilaha, Kabag Ops. Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma serta para kasat. Begitu juga Dandim Letkol Muhammad Windra mengajak seluruh pejabat utama di Kodim 1609/Buleleng ikut terjun menemui sejumlah tokoh dan pengurus mesjid di Buleleng.
 
Seperti Jumat (22/5), Kapolres dan Dandim menemui pengurus masjid se kecamatan Seririt bertempat di Masjid Jamik Ashalihin, Pengastulan. Dalam pengarahannya dihadapan pengurus masjid dan tokoh umat Islam setempat, meminta agar umat Islam mematuhi himbauan pemerintah serta MUI untuk tidak menggelar shalat Id di masjid ditengah pandemi Covid-19.
 
"Dalam konteks penanganan Covid-19, Kabupaten Buleleng masih berada dizona merah. Apalagi ada Desa Bondalem termasuk kawasan transmisi lokal penyebaran. Karena itu untuk sementara kami meminta agar pelaksanaan shalat Id kali ini dilaksanakan dirumah masing-masing untuk antisipasi penyebaran Covid-19," ucap Kapolres.
 
Menurut Kapolres, permintaan untuk tidak menggelar shalat Id di masjid memiliki tujuan untuk keselamatan bersama agar terhindar dari kemungkinan terpapar Covid-19.
"Kami minta umat Islam ikuti himbauan MUI Provinsi Bali maupun pemerintah," tegasnya.
 
Hal yang sama disampaikan Dandim Letkol Muhammad Windra. Menurutnya, kendati dalam penanganan Covid-19 Buleleng termasuk terbaik karena ada pasien positif bisa sembuh dalam waktu tiga hari, namun Buleleng masih termasuk zona merah dan menduduki peringkat nomor 3 di Bali.
"Atas kondisi itu, kami minta masyarakat muslim untuk patuh pada aturan protokol Covid-19 terutama  himbauan agar shalat Id digelar dirumah masing-masing," ucapnya.
 
Letkol Muhammad Windra mengingatkan,untuk memutus mata rantai Covid-19 tidak semakin meluas, kerja sama semua pihak diperlukan untuk menuntaskan penanganannya.
"Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama sehingga tujuan untuk menuntaskan Covid-19 ini bisa segera terselesaikan,"tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.