Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Keamanan, Angkutan Penyeberangan Danau Batur Jalani Cek Fisik

Bali Tribune/ PENYEBERANGAN - Aktifitas penyeberangan di Danau Batur. Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Memastikan kelayakan beroperasi, Dinas Perhubungan Bangli melakukan pengecekan fisik sarana angkutan penyebrangan di danau Batur. Pengecekan fisik melibatkan petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Bali dan NTB.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Danau Batur I Ketut Nasta mengatakan, pengecekanan fisik sarana angkutan penyeberangan Danau Batur dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SE.16KP.004/2020 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan operasional transportasi sungai danau. Pengecekan dilakukan petugas dari Balai Pengelola Trasoprtasi Darat Wilayah XI Bali dan NTB. ”Pengecekan rutin dilakukan tiap tahun dengan tujuan memastikan sarana transportasi layak beroperasi,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Lanjut I Ketut Nasta, jumlah armada angkutan trasportasi jenis motor boat yang beroperasi sebanyak 23 unit yang tergabung dalam gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Danau Batur. Selain itu pengecekan juga sasar alat transpotasi jenis kano. Jika berkaca hasil pengecekan fisik tahun 2020 dari total 23 unit boat yang jalani pemeriksaan hasilnya 21 boat dinyatakan layak beroperasi sedangkan 2 boat direkomindasi tidak layak beroperasi.

Disinggung upaya meminimalsir musibah kecelakaan, kata Ketut Nuasata selain dilakukan pengcekan fisik secara rutin, pihaknya lakukan pengawasan langsung di lapangan, di antaranya mengawasi jumlah penumpang yang diangkut dan memastikan penumpang boat mengenakan jaket pelampung. ”Satu motor boat milki daya angkut untuk 7 orang dan kami tidak akan berikan toleransi angkut penumpang lebih kapasitas,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.