Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Kondusif , Jelang Nataru Polisi Gelar Sweeping

SWEEPING - Jajaran Polsek Gerokgak menggelar sweeping miras dan petasan jelang nataru 2019 dan Hari Raya Galungan dan Kuningan.

BALI TRIBUNE - Untuk memastikan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019 serta Hari Raya Galunan dan Kuningan tetap kondusif, jajaran Polsek Gerokgak menggelar sweeping ke sejumlah tempat. Sweeping yang dilakukan merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Target sweeping diantaranya toko penjual miras dan petasan.Hanya saja dalam aksi swepping, Selasa (18/12), tidak ditemukan adanya pelanggaran karena beberapa toko yang diswepping semua dilengkapi dengan surat izin yang sah. Dalam keterangannya, Kapolsek Gerokgak Kompol. Made Widana mengatakan,pelaksanaan KKYD merupakan bagian tidak saja penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran namun mengandung fungsi pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Salah satunya,kata Widana,dengan melakukan sweeping ke beberapa toko  di wilayah Kecamatan Gerokgak dengan target sasaran miras dan petasan. Menurutnya, KKYD yang dilakukan Polsek Gerokgak merupakan kegiatan rutin sesuai petunjuk Kapolres Buleleng AKBP Suratno. ”Sweeping yang kami lakukan ini, untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas jelang hari raya galungan dan kuningan serta natal maupun tahun baru 2019,” katanya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Sasarannya miras dan juga petasan. Berdasarkan hasil pengecekan di beberapa toko yang menjual dua jenis barang itu ternyata semua sudah dilengkapi dengan surat ijin yang sah. ”Tidak kami temukan adanya pelanggaran dan semua sudah melengkapinya dengan izin yang diperlukan,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.